SOLOPOS.COM - Ilustrasi Ahmad Dhani vs Farhat Abbas (Liputan6)

Sensasi artis kali ini memberitakan seputar perseteruan Farhat Abbas dengan Ahmad Dhani.

Solopos.com, JAKARTA — Sempat tak datang ke kejaksaan pekan lalu, Farhat Abbas akhirnya menyerahkan diri ke penyidik Subbdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, terkait kasusnya dengan musisi Ahmad Dhani.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kabar penyerahan diri Farhat Abbas ini dibenarkan oleh Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Suharyanto. “Iya betul, dia tadi pagi datang dan menyerahkan diri ke kami,” katanya sebagaimana dilansir Detik, Kamis (1/10/2015).

Suharyanto mengatakan, Farhat datang ditemani sopirnya sekitar pukul 07.00 WIB pagi.? Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih melengkapi persyaratan administrasi untuk pelimpahan tahap dua tersangka ke kejaksaan.

“Nanti kita periksa kesehatannya dulu. Setelah semuanya selesai, kita serahkan langsung ke Kejati DKI,” jelas Suharyanto.

Sebelumnya, kuasa hukum Farhat Abbas sempat mengaku belum mengetahui keberadaan kliennya di saat proses praperadilan ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Katanya masih melakukan check-up di Malaysia atau Singapura,” ujar pengacara Farhat Abbas, Muhammad Burhanuddin, sesaat setelah putusan sidang praperadilan digelar, Rabu (30/9/2015).

Terkait dengan raibnya Farhat Abbas, Ahmad Dhani menjanjikan sebuah hadiah bagi siapa saja yang bisa menangkap pengacara kontroversial tersebut. Mulai dari Dara The Virgin hingga Al Ghazali ditawarkannya sebagai hadiah.

“Kalau cowok mendapatkan makan malam bersama Dara The Virgin, kalau cewek sama saya. Kalau tante-tante sama Ramdhan. Kita sungguh-sungguh loh. Kalau cewek remaja makan sama Al Ghazali, kalau mama muda sama Dhani, kalau STW sama Ramdhan,” katanya, seperti dilansir Detik, Kamis.

Pada 2013 lalu, Farhat dilaporkan oleh Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya karena mencuit soal kecelakaan anak Dhani. Setelah proses penyidikan dilalui dan berkasnya dinyatakan P21?, penyidik berkewajiban melakukan pelimpahan tahap dua ke kejaksaan pada pekan lalu.

Farhat sempat melakukan dua kali gugatan ke PN Jaksel untuk sidang praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Apa daya, dua kali pula praperadilan eks suami Nia Daniati itu ditolak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya