SOLOPOS.COM - Farhat Abbas (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

Sensasi artis Farhat Abbas selalu menjadi berita di berbagai media infotainment.

Solopos.com, JAKARTA – Pengacara kontroversial, Farhat Abbas menyatakan dirinya belum masuk daftar pencarian orang (DPO). Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Burhanuddin.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Burhanuddin mengatakan pihaknya siap menghadiri sidang vonis praperadilan perkara dengan Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. “Enggak benar, DPO itu kalau tiga kali (mangkir). Farhat kan baru dua kali,” ungkapnya.

Menurutnya, Farhat Abbas ke Singapura memang benar-benar karena sakit. Ia menilai alasan tersebut tidak mengada-ada. “Alasannya jelas, dia masih ada praperadilan juga,” katanya.

Ekspedisi Mudik 2024

Diberitakan sebelumnya, Farhat yang dua kali tak datang memenuhi panggilan, penyidik Polda Metro Jaya mengajukan status DPO untuk Farhat sejak dua pekan lalu.

Farhat Abbas dinilai menghambat proses hukum. Setelah berkas-berkas telah rampung, tahap kedua siap dijalankan yakni menyerahkan tersangka dan barang bukti. Namun, proses tersebut masih terus tertunda lantaran Farhat terus mangkir dari panggilan polisi.

“Karena tidak datang itu polisi menetapkan DPO untuk saudara Farhat,” ujar Kepala Urusan Bantuan Penasihat Polda Metro Jaya, Doktor Nova, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/9/2015), seperti dilansir Detik.com.

Terdengar kabar bahwa saat ini Farhat Abbas tengah berada di Singapura untuk menjalankan serangkaian proses medis untuk dirinya. Namun, hal tersebut bukan jadi penghalang kepolisian untuk menjemput paksa pengacara kontroversial itu.

“Ya sesuai UU, pertanggungan pidana tetap pada dia. Bila melarikan diri pasti polisi melakukan upaya-upaya paksa,” tutupnya.

Pihak Ahmad Dhani yang bersitegang dengan Farhat Abbas pun mulai geram lantaran mantan suami Nia Daniati itu tak kunjung menampakkan batang hidungnya. Ahmad Dhani bahkan menggelar sayembara berhadiah puluhan juta bagi siapapun yang berhasil menemukan Farhat.

“Kami akan memberikan siapapun yang bisa menemukan Farhat puluhan juta rupiah, bagi siapapun yang bisa menemukan Farhat, dan bisa kasih informasi (soal keberadaan Farhat),” kata pengacara Dhani, Ramdan Alamsyah, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2015), seperti dikutip Solopos.com dari Liputan6.com beberapa waktu lalu.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya