SOLOPOS.COM - Ilustrasi Farhat Abbas vs Ahmad Dhani (newswire)

Sensasi artis kali ini hadir dari perseteruan Ahmad Dhani dan Farhat Abbas.

Solopos.com, JAKARTA — Perseteruan Farhat Abbas dan Ahmad Dhani memasuki babak baru. Sidang gugatan Dhani ke Farhat kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pada Selasa (10/11/2015), sidang gugatan Rp60,5 miliar itu beragendakan pembuktian. Farhat selaku tergugat, mengajukan bukti-bukti yang memperkuat gugatannya. Bukti yang diajukan dikomentari sinis pihak Dhani.

Ekspedisi Mudik 2024

“Ada 32 bukti yang disampaikan Farhat di persidangan tadi,” ungkap Suhendra Asido Hutabarat kuasa hukum Ahmad Dhani, Selasa 10 November 2015.

Salah satu bukti yang disampaikan Farhat adalah tentang dugaan pencemaran nama baik yang juga pernah dilakukan oleh Dhani. Farhat mengaku, dilecehkan saat Dhani membongkar nikah siri Farhat dengan Rita Tresnawati yang menghasilkan seorang putra.

“Farhat ini sudah berulang kali kawin siri dan ini sudah bukan rahasia umum lagi, jadi apanya yang mencemarkan nama baik?,” kata Suhendra.

Sehingga bukti tersebut membuat pihak Dhani tertawa lantaran tak membuktikan gugatan yang diajukan Farhat.

“Jadi bukti-bukti Farhat di persidangan tadi tidak membuktikan apa-apa,” jelasnya.

Sekadar diketahui dalam kasus pidana antara Farhat dan Dhani juga ada kasus dalam gugatan perdata. Farhat menggugat Dhani secara perdata dengan angka Rp60,5 miliar dengan alasan pasal 17 UU No 39 Tahun 1999 tentang Hak Memperoleh Keadilan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya