SOLOPOS.COM - askia Gotik (JIBI/dok)

Sensasi artis Zaskia Gotik menjadi permasalahan pelik.

Solopos.com, JAKARTA – Pelapor pertama dugaan pelecehan lambang negara yang dilakukan oleh pedangdut Zaskia Gotik, LSM Komunitas Pengawas Korupsi, akhirnya berdamai dengan pelantun Satu Jam Saja tersebut.

Promosi Vonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk

Kedua belah pihak menandatangani nota kesepahaman damai di Kantor Nagaswara, di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/3/2016).

“Hari ini kami menyatakan ikhlas memaafkan Zaskia Gotik, beliau ini memang wanita yang serba kekurangan,” kata Ketua Umum LSM KPK, M. Firdaus Oiwobo, sebagaimana dilansir Antara.

Setelah tercapai nota kesepahaman perdamaian, pihak LSM KPK sebagai pelapor pertama akan mencabut laporannya di Polda Metro Jaya pada Kamis (24/3/2016).

Zaskia pun berterima kasih atas kesempatan permintaan maaf dan kesepakatab damai yang tercapai dengan LSM KPK. “Terima kasih atas pemberian maafnya. Ke depannya Neng akan berusaha menjadi lebih baik lagi dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” kata Zaskia.

LSM KPK melaporkan Zaskia melalui Laporan Polisi bernomor LP/1275/III/2016/PMJ/Ditreskrimsus dengan tuduhan melanggar Pasal 57 juncto Pasal 68 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya