Senin, 25 Juni 2012 - 08:11 WIB

Senjata untuk perampokan bukan produksi PT Pindad

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Pegawai PT Pindad ditangkap polisi karena diduga sebagai pemasok senjata untuk perampok. Namun demikian, senjata yang dijual dipastikan bukan produksi PT Pindad. Menurut Kepala Humas PT Pindad Tuning, Senin (25/6), senjata api yang dijual seharga Rp 11 juta tersebut kemungkinan besar adalah rakitan atau produksi sendiri. Pihaknya memastikan tidak ada kebocoran penjualan senjata karena sudah diawasi ketat.

Terkait penangkapan AM (45), pegawai PT Pindad yang bekerja selama 23 tahun, Tuning belum bisa berkomentar banyak. Dia akan terlebih dulu melakukan pembicaraan internal guna menelusuri keterlibatan AM lebih jauh. Sebelumnya, polisi berhasil membekuk 5 tersangka perampokan nasabah bank, yakni H (36), A (22), DS (20), dan M (38). Satu tersangka lainnya berinisial AM, bertindak sebagai pemasok senjata api. [dtc/rda]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif