SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Pegawai PT Pindad ditangkap polisi karena diduga sebagai pemasok senjata untuk perampok. Namun demikian, senjata yang dijual dipastikan bukan produksi PT Pindad. Menurut Kepala Humas PT Pindad Tuning, Senin (25/6), senjata api yang dijual seharga Rp 11 juta tersebut kemungkinan besar adalah rakitan atau produksi sendiri. Pihaknya memastikan tidak ada kebocoran penjualan senjata karena sudah diawasi ketat.

Terkait penangkapan AM (45), pegawai PT Pindad yang bekerja selama 23 tahun, Tuning belum bisa berkomentar banyak. Dia akan terlebih dulu melakukan pembicaraan internal guna menelusuri keterlibatan AM lebih jauh. Sebelumnya, polisi berhasil membekuk 5 tersangka perampokan nasabah bank, yakni H (36), A (22), DS (20), dan M (38). Satu tersangka lainnya berinisial AM, bertindak sebagai pemasok senjata api. [dtc/rda]

Promosi Bukan Mission Impossible, Garuda!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya