SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Gagasan ini dipublikasikan Harian Solopos edisi Senin (1/4/2019). Esai ini karya Dhoni Zustiyantoro, pengajar di Program Studi Sastra Jawa Universitas Negeri Semarang. Alamat e-mail penulis adalah petanikata@mail.unnes.ac.id.

Solopos.com, SOLO — Direktur Pembinaan Kelembagaan Perguruan Tinggi Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Totok Prasetyo, sebagaimana dikutip beberapa media, menyatakan perguruan tinggi atau kampus diarahkan untuk membentuk sarjana yang sesuai dengan kebutuhan industri.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Totok mengatakan perguruan tinggi jangan sampai mencetak sarjana humaniora dan sosial terlalu banyak. Totok menyebut saat ini Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi menahan pembukaan program studi dua cabang ilmu tersebut.

Di media sosial, pernyataan tersebut ramai diperbincangkan terutama oleh kalangan civitas academica. Mereka menilai pernyataan Totok tidak berdasar dan justru bertentangan dengan rencana pembangunan kemanusiaan yang diusung pemerintah.

Peningkatan mutu sumber daya manusia tanpa diimbangi keberpihakan terhadap ilmu-ilmu humaniora adalah hal yang ironis bahkan keliru sejak perencanaan. Untuk itulah, kita perlu melihat fakta secara komprehensif.

Rognvaldur D. Ingthorsson dalam artikel The Natural Vs. The Human Sciences: Myth, Methodology and Ontology (2013) menelusuri sejarah mengapa ilmu-ilmu humaniora yang mencakup filsafat, seni, sastra, dan sejarah dianggap terbelakang dibanding ilmu eksakta.

Peneliti di Universitas Lund, Swedia, itu menyebut ilmu alam menjadi acuan bagi ilmu sosial karena metodologi ilmu alam dinilai lebih pasti. Singkatnya, ilmu eksakta secara metodologi dianggap lebih ilmiah dan menjanjikan hasil yang lebih pasti.

Keyakinan masyarakat atas ilmu eksakta yang lebih unggul pun sebenarnya bukan rahasia. Hal sederhana yang acap kita temui ialah ketika duduk di bangku SMA. Siswa yang mengambil jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dinilai lebih pintar, unggul, dan kelak bisa memilih program studi di kampus secara lebih bebas. Hal ini didukung dengan faktor siswa Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) yang dianggap “tidak lebih jelas cita-citanya” ketimbang siswa-siswa IPA.

Menerjemahkan Ide

Secara praktis, dalam kaitannya dengan pembangunan negara-bangsa, ilmu humaniora memberi peran dan sumbangsih tak ternilai. Nuke Pudjiastuti (2018) menggarisbawahi ilmu humaniora punya peran penting dalam menerjemahkan pemikiran-pemikiran teoretis dan ide-ide pembangunan yang ideal ke dalam langkah-langkah operasional yang konkret.

Dengan demikian, program pembangunan dapat diimplementasikan secara nyata sesuai dengan kebudayaan, kondisi, dan aspirasi masyarakat. Oleh sebab itu, pembaruan isu-isu terkait ilmu humaniora perlu dikembangkan serta didiskusikan secara konsisten.

Kerja-kerja akademis yang dilakukan oleh para cerdik cendekia ilmu humaniora merupakan bagian penting dalam menjaga kebangsaan untuk membangun Indonesia yang berkemajuan.

Pengabaian terhadap hal kompleks ini juga berarti bisa dimaknai sebagai upaya untuk meniadakan satu bagian penting dalam siklus dan tata kelola pembangunan nasional. Sederhananya, pembangunan fisik tanpa dibarengi dengan perspektif humaniora justru akan menihilkan manusia dan kemanusiaan sebagai subjek.

Tanpa menggunakan pendekatan sosiologi, misalnya, negara hanya akan terus-menerus mendakwa desa sebagai sumber inflasi, punya pertumbuhan ekonomi rendah, dan minim daya beli. Itu belum lagi segudang cacian terhadap masyarakat desa yang dinilai tak ingin maju, kurang berpendidikan, berpenghasilan rendah, dan lainnya.

Menurut Sugihen dalam Sosiologi Pedesaan (1996), masyarakat desa memiliki standar kehidupan yang sederhana. Mengukur statistik desa dengan cara pandang kota tidak hanya salah dari segi metodologi, tapi juga akan berakibat pada hasil yang menyimpang dan kebijakan yang didasarkan pada hasil penelitian tersebut bakal merugikan khalayak sasaran.

Belakangan ini fenomena ”keraguan” terhadap ilmu humaniora bahkan muncul di kalangan para peneliti humaniora itu sendiri. Hal itu terutama ketika dikaitkan dengan tuntutan dosen yang mesti menerbitkan artikel ilmiah pada jurnal internasional terindeks Scopus.

Faktanya, jurnal terindeks Scopus untuk ilmu humaniora sangat sedikit jumlahnya dibandingkan dengan ilmu eksakta. Alhasil, supaya terwadahi, hasil penelitian humaniora mesti dipaksakan masuk ke dalam jurnal-jurnal tersebut. Untuk menjembatani hal itu ada arahan untuk mengubah pendekatan yang digunakan.

Dianggap Tidak Jelas

Metode penelitian deskriptif kualitatif yang acap digunakan oleh para peneliti humaniora belakangan dianggap ”tidak jelas” dan ”diragukan hasilnya” karena, antara lain, sekadar ”berisi deskripsi dan analisis subjektif” serta tidak menyuguhkan angka pasti dan hasil yang memadai.

Metode tersebut memang mewadahi penemuan yang tidak dapat dicapai menggunakan prosedur statistik atau lewat metode kuantitatif lainnya. Penelitian kualitatif menghasilkan data deskriptif sehingga merupakan perincian dari fenomena yang diteliti.

Hasilnya, para peneliti humaniora pun mesti bergelut dengan angka dan data yang harus dijabarkan secara kualitatif. Apa yang mereka dapat di lapangan mesti dijabarkan melalui angka dan penghitungan atau kalkulasi.

Justifikasi hasil penelitian dinilai lebih valid dan terpercaya ketika di dalam uraian penelitian dijabarkan rumus dan hasil berupa angka-angka yang jelas dan terukur. Bisa dipastikan hasil-hasil penelitian humaniora tersebut bakal tereduksi esensinya.

Dalam konteks kebijakan pemerintah, sebagaimana acap diartikulasikan oleh Presiden Joko Widodo, pada 2019 ini alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berfokus pada peningkatan sumber daya manusia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan fokus APBN 2019 adalah pembangunan sumber daya manusia, namun bukan berarti kita meninggalkan pembangunan infrastruktur” (kemenkeu.go.id, 14 Februari 2019).



Dia menyebut APBN 2019 mengalokasikan Rp492,5 triliun untuk mengentaskan kemiskinan melalui peningkatan kualitas pendidikan. Dukungan sekaligus keberpihakan terhadap ilmu humaniora—juga penelitian-penelitian terkait rumpun ilmu tersebut—akan dapat memastikan implementasi lebih tepat sasaran.

Hal itu karena pelbagai kebijakan bersinggungan langsung dengan realitas masyarakat yang memiliki kondisi sosial beragam. Kita juga jangan mudah lupa pada pelbagai rekomendasi semua kongres dan seminar bertajuk kebudayaan.

Beberapa acara yang melabeli diri sebagai temu kebudayaan pada 2018, seperti Kongres Kebudayaan Nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga Mufakat Budaya yang dimotori oleh budayawan Radhar Panca Dahana, setidak-tidaknya mengamanatkan agar masyarakat bangsa ini melihat kembali keberagaman budaya sebagai pemahaman dasar berkehidupan.

Ilmuwan humaniora mengambil peran penting untuk menjembatani, memastikan, dan memberi justifikasi terhadap konsep ideal itu di tengah masyarakat. Kita tidak sedang mencari mana lebih unggul antara ilmu humaniora dan eksakta karena keduanya mengambil peran masing-masing.

Kita hanya berharap pemerintah konsisten menggunakan cara pandang ilmu humaniora dalam pelbagai sisi pembangunan negara-bangsa dan bukan membatasi perkembangannya atau menyeretnya menuju liang lahat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya