SOLOPOS.COM - Zaenal Arifin. (dok Solopos)

Solo (Solopos.com)--Kepastian nama pengganti antar waktu (PAW) Zaenal Arifin yang telah mengundurkan diri sebagai Anggota DPRD Kota Solo, bakal direkomendasikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Senin (21/11/2011) mendatang.

Ketua KPU Kota Solo, Didik Wahyudiono ketika dihubungi melalui ponselnya, Jumat (18/11/2011), mengemukakan pada Jumat kemarin telah menerima surat dari jajaran Pimpinan DPRD yang meminta KPU merekomendasikan nama PAW Zaenal Arifin berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Untuk menindaklanjuti surat dari Pimpinan Dewan ini kami akan menggelar rapat pleno KPU pada pekan depan. Kami agendakan Senin (21/11),” ungkap Didik.

Didik mentargetkan paling lambat Kamis (24/11), pihaknya telah melayangkan surat jawaban kepada jajaran Pimpinan Dewan. Sebab diakuinya, langkah ini harus segera dilaksanakan agar kekosongan kursi anggota DPRD itu bisa segera terisi.

Ditemui terpisah, Ketua DPRD Kota Solo, YF Sukasno menuturkan permohonan PAW Zainal Arifin dilayangkan oleh Sekretariad DPRD Solo kepada KPU setempat. Hal itu menyusul diadakannya Rapat Pimpinan DPRD Kota Solo, Kamis (17/11), guna menindaklanjuti surat dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Solo, tentang usulan pemberhentian Zaenal sebagai anggota DPRD Kota Solo.

(sry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya