SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru akan menyampaikan sikap mereka terkait tekanan publik agar unsur keanggotaan Komite Etik dirombak. Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua mengatakan, pihaknya akan menyampaikan pengumuman sikap mereka atas perubahan tersebut pada Senin (1/8) sekitar pukul 13.00 WIB di Kantor KPK. Namun ia enggan membocorkan isi pengumuman itu.

Ketika disinggung apakah pengumuman itu terkait pencopotan unsur pimpinan KPK dari keanggotaan Komite, Abdullah pun tetap enggan menjawabnya. Seperti diketahui, 3 pimpinan KPK masuk dalam keanggotaan Komite Etik. Mereka adalah Busyro Muqoddas, Bibit Samad Riyanto, dan Haryono Umar. Keberadaan ketiga pimpinan KPK ini dinilai bisa melahirkan konflik kepentingan karena Komite Etik dibentuk justru untuk mengusut tuduhan Nazaruddin terhadap pimpinan KPK. [tempo/tna]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya