Sengketa tanah Wukirsari, Pemdes Mangunan menyayangkan adanya aksi warga yang menentang pembangunan makam di Desa Wukirsari.
Harianjogja.com, BANTUL-Forum Peduli Masyarakat Mangunan (FPMM) menolak pembangunan makam di Wukirsari, Bantul. Pencemaran air sumur dan akses jalan yang dijadikan alasan.
Promosi Ada BDSM di Kasus Pembunuhan Sadis Mahasiswa UMY
Yayasan Bunga Selasih sebagai pengelola makam menganggap alasan warga terkesan dibuat-buat. Ketua Umum Yayasan Bunga Selasih, Mukti Abu Yasin mengakui, proses pembangunan makam sudah sesuai prosedur yang berlaku. Bahkan, izin dari Pemerintah Pusat juga sudah ada.
Mukti Abu Yasin membantah jika warga Dusun Cempluk turut dalam aksi penolakan tersebut. Dia mengaku memiliki bukti tanda tangan sekitar 50 orang warga Dusun Cempluk sebagai bukti persetujuan mereka atas pembangunan makam. Saat ini pembangunan makam itu masih dalam tahap pembebasan lahan. Yayasan juga sudah membayar lunas tanah bersertifikat yang akan digunakan sebagai makam. Sedangkan sisanya baru dibayar 50% hingga proses sertifikasi dan balik nama selesai.
Dihubungi terpisah, Pemerintah Desa (Pemdes) Mangunan menyayangkan adanya aksi warga yang menentang pembangunan makam di Desa Wukirsari. Pasalnya, selain lokasi pembangunannya ada di luar Desa Mangunan, Pemdes Mangunan juga menilai pembentukan Forum Peduli Masyarakat Mangunan (FPMM) ilegal.
Kepala Desa Mangunan Poniyat mengakui, pembentukan forum tidak jelas karena tidak melibatkan Pemerintah Desa Mangunan.
“Kami tak pernah diundang saat warga membentuk forum itu, kok sekarang malah gembar-gembor menolak pembangunan makam yang lokasinya jelas-jelas di luar desa,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (16/6/2015) siang.
Tak hanya itu, penolakan itu terlalu berlebihan. Menurutnya, tuntutan warga agar pembangunan makam itu ditolak bisa dengan mudah dibantah oleh pihak pengelola.
“Kalau pun misalnya pihak pengelola bersedia, mereka bisa kok membangun akses jalan menuju makam dengan tidak melalui desa kami,” ucapnya.