SOLOPOS.COM - Sejumlah aparat dari Polres Magetan mengawal eksekusi tanah dan rumah di Desa Purworejo, Nguntoronadi, Magetan, Kamis (17/3/2016). (polresmagetan.com)

Sengketa tanah Magetan dikawal aparat Polres Magetan dalam proses eksekusi.

Madiunpos.com, MAGETAN — Sebanyak 80 personel Polres Magetan melaksanakan pengamanan eksekusi tanah dan rumah di Desa Purworejo, Nguntoronadi, Magetan, Kamis (17/3/2016).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Pengamanan ini merupakan permintaan Pengadilan Negeri Magetan yang mengeksekusi tanah dan rumah sengketa.

Ekspedisi Mudik 2024

Kapolres Magetan AKBP Johanson Ronald Simamora melalui Kabag Ops Polres Magetan, Kompol Djuwadi, mengatakan pengamanan ini sesuai dengan standar operasional dan protokoler tetap (Protap).

Menurut dia, pengamanan bertujuan mengantisipasi kerawanan dan gangguan keamanan ketertiban masyarakat yang bisa muncul saat eksekusi.

Dia mengatakan pengamanan eksekusi memang dilakukan dengan pengawalan dari polisi sehingga kondisi ini bukan merupakan kondisi yang berlebihan.

Dalam eksekusi tersebut, kata dia, pihak termohon yang menempati lahan dan rumah eksekusi tidak melakukan perlawanan. Kondisi ini membuat pelaksanaan eksekusi berjalan lancar dan terkendali.

“Pengamanan ini sesuai permintaan dari PN Magetan yang mengeksekusi tanah dan rumah sengketa itu,” kata dia yang dikutip Madiunpos.com dari laman polresmagetan.com, Jumat (18/3/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya