SOLOPOS.COM - Petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Solo mengukur ulang tanah di Kentingan Baru, Jebres, Solo, Kamis (12/3/2020). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO -- Pemilik tanah Kentingan Baru, Jebres, Solo, mulai memasang patok di lahan yang sebelumnya menjadi sengketa itu. Pemilik juga akan membangunkan masjid baru sebagai pengganti masjid lama yang lokasinya masuk lahan sertifikat hak milik (SHM).

Setelah eksekusi sengketa lahan di Kentingan Baru, beberapa waktu lalu, para pemilik tanah memulai mengukur kembali luas tanah mereka bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Solo dan kuasa hukum.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Para pemilik tanah berencana membangun masjid baru sebagai fasilitas umum lantaran masjid lama masuk dalam luasan sertifikat hak milik (SHM).

Latihan Penanganan Pasien Corona, Karyawan RSUD Sragen Deg-Degan

Kuasa Hukum Pemilik Lahan, Haryo Anindito, saat ditemui Solopos.com, Kamis (12/3/2020), mengatakan seusai pengukuran tanah, para ahli waris memasang kembali penanda batas yang pada 2018 lalu sempat hilang di tanah sebelah barat Rusunawa Jurug itu.

“Syarat-syarat pengukuran dari BPN yakni tanah berstatus SHM dan Hak Guna Bangunan [HGB]. Terdapat sekitar 35 kaveling dengan luas tanah sekitar 15.000 meter persegi. Tanah itu dimiliki sekitar 20 orang,” ujarnya.

Sementara itu, saat pengukuran berlangsung sempat ada penolakan dari belasan anak-anak muda. Ia menyebut bakal menempuh jalur hukum apabila ada warga yang enggan meninggalkan tanah itu.

Kata Suprapto, Sri Penunggu Waduk Lalung Karanganyar Punya 4 Mobil Mewah

Ia menyebut seluruh proses hukum terkait sengketa tanah Kentingan Baru, Jebres, Solo, sudah berakhir. Menurutnya, para anak muda itu tidak mengerti teknis hukum sehingga terjadi salah paham. Ia menyayangkan para anak muda yang meminta pemilik tanah menggugat warga yang menempati.

“Logika hukumnya ketika rumah seseorang ditempati orang lain masa harus menggugat biar orang itu pergi. Seharusnya orang itu dilaporkan ke polisi supaya pergi dari rumah,” ujarnya.

Pemilik Tanah Berkonsultasi Dengan Kaum Muslim Saat Bangun Masjid

Ia menambahkan sempat beredar kabar para pemilik tanah hendak merobohkan masjid. Ia menjelaskan para pemilik tanah tidak sekadar merobohkan masjid namun para pemilik tanah akan mengganti dengan masjid baru.

Kisah Pulau Hantu dan Awal Mula Lahirnya RSPI Sulianti Saroso Jakarta

“Kesepakatan para pemilik tanah, masjid dibangun di sebelah utara tetap di pinggir jalan raya. Nanti kami bangun masjid baru dahulu. Kami berkoordinasi dengan teman-teman muslimin di Kota Solo untuk membangun masjid ini,” papar Haryo.

Ia membantah tudingan pemilik tanah menggunakan preman untuk mengeksekusi tanah dan membantu pengukuran lahan. Menurutnya, pemilik tanah bekerja sama dengan CV Al-Wustho secara resmi.

Ia menambahkan seusai pengukuran, pekan depan para pemilik tanah memasang pagar di kaveling masing-masing. Ia menyerahkan kepada para pemilik tanah terkait pemanfaatan tanah ke depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya