Espos/Ratna Puspita Dewi
SENGKETA TANAH — Warga Kentingan Baru membentangkan beberapa spanduk yang bertuliskan akan berjuang habis-habisan mempertahankan tanah yang sudah mereka huni selama bertahun-tahun, sebelum persidangan dengan agenda pembacaan vonis , di Pengadilan Negeri Solo, Kamis (20/5). Majelis hakim secara tegas menolak gugatan pemilik sertifikat tanah di Kentingan Baru.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi