SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sengketa Sriwedari, Pemkot mematok target retribusi dari lahan Sriwedari senilai Rp1,3 miliar pada 2015.

Solopos.com, SOLO–Meski masih menjadi sengketa ahli waris dengan Pemkot Solo, ternyata Pemkot tetap mematok target pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi dan sewa lahan di Sriwedari. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Eny Tyasni Susana mengatakan pada tahun ini Disbudpar ditarget Rp1,3 miliar atau naik Rp100 juta dibandingkan tahun lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Eny memerinci pendapatan Sriwedari meliputi retribusi pedagang di Pusat Jajan Sarwo Asri (Pujasari), retribusi pedagang buku Sriwedari, Taman Hiburan Rakyat (THR), gedung pertemuan Grha Wisata Niaga, serta retribusi dari Gedung Wayang Orang (GWO).

“Pendapatan terbesar dari setoran sewa lahan THR, senilai Rp35,2 juta per bulan,” kata dia.

Eny mengatakan hingga kini capaian target retribusi dan sewa lahan Sriwedari mencapai 70%. Ia optimistis target tersebut bisa tercapai pada tahun anggaran ini. Meskipun ada tunggakan retribusi sewa lahan sejumlah pihak yang menggunakan lahan Sriwedari.  “Memang ada beberapa yang mbeler, tapi banyak juga yang tertib, seperti pedagang buku dan THR mereka selalu tertib membayar retribusi,” beber Eny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya