SOLOPOS.COM - Warga melintas di depan gapura Taman Sriwedari. (JIBI/Solopos/Dok)

Sengketa Sriwedari, ada dugaan penjualan lahan Sriwedari mencapai Rp150 miliar.

Solopos.com, SOLO–Tanah Sriwedari disebut-sebut akan dijual seharga Rp150 miliar kepada seorang investor. Ahli waris dikabarkan telah melakukan perjanjian hitam di atas putih dengan investor terkait dengan rencana penjualan tanah seluas 9,98 hektare (ha) itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Salah seorang ahli waris yang juga salah satu ketua kelompok di antara 11 kelompok ahli waris, mengatakan perjanjian itu telah ditandatangani oleh 11 ketua kelompok, termasuk dirinya. Dia yang enggan disebutkan namanya itu mengatakan penandatanganan perjanjian itu dilakukan pada awal 2014.

Menurut dia, ada beberapa poin dalam surat perjanjian itu, di antaranya lahan Sriwedari akan dijual kepada seorang pembeli seharga Rp150 miliar, setelah proses eksekusi sudah rampung dan ahli waris telah diberi uang senilai Rp1 miliar sebagai uang tanda jadi.

“Jadi ada perjanjian antara kami [ahli waris] dengan calon pembeli itu. Jika eksekusi batal karena kesalahan ahli waris, maka ahli waris harus mengembalikan uang tanda jadi itu dua kali lipat kepada pembeli. Namun, jika eksekusi gagal karena kesalahan pembeli, maka  uang tanda jadi itu tidak kembali,” kata dia saat ditemui Solopos.com di rumahnya, Selasa (15/9/2015).

Lebih lanjut dia mengatakan pelunasan kekurangan uang pembelian itu akan dibayarkan tiga bulan setelah eksekusi rampung. “Jadi dalam perjanjian itu menyebutkan uang akan dibayarkan setelah ada penandatanganan pelepasan hak. Jadi ada transaksi, kami menjual, dia [investor] membeli,” kata dia.

Saat ditanya siapa investornya, dia mengaku tidak tahu. Menurut dia, perjanjian itu difasilitasi oleh kuasa hukum ahli waris, Anwar Rahman.

Sementara itu, kuasa hukum ahli waris, Anwar Rahman, saat dimintai konfirmasi Solopos.com membantah dirinya telah memfasilitasi rencana transaksi jual beli lahan sriwedari antara ahli waris dengan investor. Dia juga menampik telah ada perjanjian yang menyebutkan lahan sriwedari akan dijual Rp150 miliar.

“Tidak benar itu. Siapa yang mau beli lahan yang masih sengketa. Itu hanya isu,” kata dia saat dihubungi Solopos.com, Selasa.

Koordinator ahli waris, Gunadi, juga membantah keras Sriwedari akan dijual senilai Rp150 miliar.
Salah satu ahli waris yang juga salah satu ketua dari 11 kelompok ahli waris, Kuncoro, enggan mengomentari informasi rencana penjualan lahan Sriwedari itu.
“Yang jelas saya cuma berharap lahan Sriwedari ini bisa tetap berfungsi sebagaimana fungsinya, yakni untuk akses publik,” kata ahli waris dari salah satu putra Wiryodiningrat yakni Puspodiningrat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya