SOLOPOS.COM - Gedung Mahkamah Konstitusi. (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

Solopos.com, JAKARTA — KPU sudah menyerahkan bukti sebanyak 21 truk ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadapi gugatan hasil Pilpres 2014 yang dilayangkan kubu Prabowo Subiant0-Hatta Rajasa (Prabowo-Hatta).

“Kami bawa 21 truk alat bukti dari seluruh Indonesia. Padahal yang diminta oleh pemohon dalam berkas gugatannya hanya 48.000 TPS, tetapi kami buka hampir 478.000 TPS,” kata kuasa hukum KPU, Ali Nurdin, Senin (18/8/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ali Nurdin menjelaskan alat bukti yang diserahkan antara lain dokumen Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb), Daftar Pemilih Tetap (DPT), formulir C-1, formulir A5, berita acara rekapitulasi, form keberatan dari pasangan calon, dan surat-surat rekomendasi.

“Kalau hasilnya kami serahkan kepada MK untuk menilai. Yang pasti pihak termohon sudah bekerja dengan baik dan sudah menyajikan saksi-saksi yang menerangkan, melaksanakan tugasnya, melaksanakan proses rekapitulasi, melaksanakan pemungutan suara secara aman dan lancar,” ujarnya.

Dalam sidang lanjutan, majelis hakim telah mengesahkan bukti pihak termohon (KPU), namun masih ada kekurangan yang harus dilengkapi. “Banyak bukti-bukti, daftar bukti ada, tapi tidak didukung bukti fisik,” kata Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva.

Hamdan Zoelva mengatakan majelis memberikan waktu kepada KPU untuk melengkapi bukti tersebut hingga Selasa (19/8/2014). “Saudara termohon bisa perbaiki, atau dibiarkan seperti itu, kami majelis serahkan sepenuhnya, paling lambat pada kesimpulan besok,” katanya.

Sedangkan untuk bukti fisik DPKTb yang dipermasalahkan oleh pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Hamdan Zoelva mengatakan belum seluruhnya diverifikasi.

“Bukti fisik DPKTb ini belum seluruhnya diverifikasi, keperluan mahkamah [Konstitusi], rekap ini harus cocok dengan yang ada. Ketika mencocokan rekap, kami memerlukan fisiknya,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya