SOLOPOS.COM - Ketua KPU Husni Kamil Malik (tiga dari kiri). (Endang Muchtar/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, menegaskan bahwa dirinya tidak khawatir dengan laporan balik yang dilakukan Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Muhammad Taufik (M. Taufik),ke Bareskrim Mabes Polri. Justru, Ketua KPU menanti panggilan polisi untuk memberikan keterangan.

Sebelumnya, tujuh Komisioner KPU telah melaporkan Muhammad Taufik ke Bareskrim Mabes Polri karena mengancam akan menculik Ketua KPU. Setelah itu, giliran M. Taufik yang melaporkan balik Ketua KPU ke Bareskrim Mabes Polri dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik terhadap dirinya dan menyebarkan berita bohong.

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

“Saya kira nanti juga atas laporan kami, yang bersangkutan juga akan dipanggil kan, untuk memberikan keterangan. Yang mencemarkan nama baik siapa, kan tidak ada,” tutur Husni di Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Rabu (13/8).

Selain itu, Husni Kamil Malik juga mengatakan bahwa dirinya saat ini sedang menunggu pihak panggilan polisi untuk menindaklanjuti laporannya beberapa waktu lalu. Sehingga dengan demikian, dapat menjelaskan siapa yang sebenarnya salah.

“Kami akan menanti respons dari pihak kepolisian untuk meminta keterangan kami. Kalau itu memang benar pencemaran nama baik,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya