SOLOPOS.COM - Pagar betis polisi di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (20/8/2014) malam. (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan menyampaikan keputusan akhir sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014, Kamis (21/8/2014) ini. Partai Golkar mengimbau kepada siapapun untuk menerima dengan legawa apapun putusan MK.

Ketua DPP Partai Golkar Hajriyanto Y. Thohari mengemukakan imbauan tersebut juga berlaku untuk pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sebagai pihak yang mengajukan gugatan di MK. “Semua pihak harus menerima hasil sidang MK nanti. Karena keputusannya itu final dan mengikat,” tutur Hajriyanto dalam acara Halalbihalal Keluarga Besar Partai Golkar, di Jakarta, Rabu (20/8/2014).

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

Partai Golkar sendiri menegaskan bahwa pihaknya siap untuk menerima apapun hasil sidang PHPU di MK nanti. Kendati tidak sesuai dengan harapannya. “Harus menerima hasilnya dong. MK Itu kan oleh konstitusi punya kewenangan,” kata Hajriyanto.

Hajriyanto meyakini bahwa selama sidang PHPU digelar oleh MK, MK dapat tampil dengan cukup independen dan baik. Sehingga menurut Hajriyanto, tidak ada alasan untuk tidak menerima apapun hasil MK nanti.

“Kami meyakini MK cukup dapat tampil dengan independen dan imparsial tidak ada alasan untuk tidak menerima. Sidangnya terbuka, orang dapat melihat secara langsung atau mengikuti siaran live televisi,” tukasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya