SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan akhir atas gugatan perselisihan hasil Pilpres 2014, besok, Kamis (21/8/2014) pukul 14.00 WIB. Publik bukan hanya menanti putusan MK yang akan dibacakan majelis hakim, tapi juga apa reaksi kedua kubu, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa (Prabowo-Hatta) dan Jokowi-JK.

Prabowo Subianto sendiri mengisyaratkan jika gugatannya ditolak Mahkamah Konstitusi, akan menempuh upaya lain yakni ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Mahkamah Agung (MA). “Kita juga masih ada jalan menempuh ke (PTUN, kita juga masih bisa menempuh jalan ke MA,” katanya seperti dikutip Antara.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dia berharap majelis hakim MK dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, jujur dan adil. “Kita berharap dan kita berdoa bahwa hakim-hakim MK akan melaksanakan tugasnya dengan baik”.

Selain itu, Prabowo Subianto mengungkapkan masih memiliki kekuatan politik di parlemen tingkat DPR dari partai koalisi Merah Putih yang mencapai 63% kursi. “Kekuatan politik kita juga masih sangat kuat,” kata mantan Danjen Kopasus itu.

Dia menegaskan gugatan Pilpres 2014 ke MK bukan karena tidak menerima hasil pilpres, tetapi ingin membuktikan telah terjadi kecurangan dalam pesta demokrasi 2014. Pihaknya tidak ingin lahirnya suatu pemerintahan dari kebohongan atau kecurangan, karena akan memerintah tidak benar dan dikhawatirkan ditinggalkan rakyatnya.

“Manakala kecurangan sudah diketahui rakyat, pemerintah tidak akan dipercaya oleh rakyat”. Ia berharap, Koalisi Merah Putih dapat terus kompak dan berjuang mendapatkan keadilan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya