SOLOPOS.COM - Kaca mobil yang pecah di silang Monas, Kamis (21/8/2014). (JIBI/Solopos/Antara/ Widodo S. Jusuf)

Solopos.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya yang semula mengklaim hanya jatuh delapan korban terluka dalam bentrok antara aparatnya dengan warga yang mereka adang datang ke Gedung Mahkkamah Konstitusi (MK), Kamis (21/8/2014), akhirnya merevisi pernyataan. Polisi kini menyebut angka 46 korban, namun tetap membantah telah memukuli ataupun menembak warga.

Seperti diberitakan Solopos.com, bentrok dengan polisi terjadi saat warga yang hendak mengikuti sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2014 diadang di seputaran Bundaran Patung Kuda, Jakarta. Polisi mengakui jatuhnya delapan korban luka akibat insiden itu, jauh lebih sedikit ketimbang angka yang disebut media massa lokal yang mengakumulasikan pula korban yang dirawat di Rumah Sakit Budi Kemuliaan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Belakangan, Polda Metro Jaya menyatakan 46 warga yang terlibat bentrok dengan aparatnya di Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, kini menjalani perawatan di beberapa rumah sakit karena terkena tembakan gas air mata, keseleo, dan luka benturan pada kepala dan badan. “Namun mereka sudah kembali pulang ke rumah,” kilah Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya Kombes Pol Musyafak yang semula menyebutkan hanya adanya delapan korban terluka.

Musyafak menyebutkan jumlah pendemo yang terkena tembakan gas air mata terdiri atas tujuh orang di Rumah Sakit (RS) Tarakan, 26 orang di RS Budi Kemuliaan, dan 13 orang di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat. Musyafak mengungkapkan berdasarkan keterangan 40 orang yang terkena gas air mata sudah diizinkan pulang, empat orang di RS Tarakan luka benturan di kepala dan badan, serta dua orang dirawat di RSCM akibat keseleo pada kaki dan luka pada dahi. Di sisi lain, seorang anggota Polres Metro Jakarta Pusat Brigadir Pol Giyanto menjalani perawatan di Dokkes Polda Metro Jaya.

Selain menyebutkan adanya korban yang lebih banyak ketimbang klaim Musyafak sebelumnya, media massa lokal juga menyinggung adanya korban tertembak akibat insiden yang dipicu langkah polisi mengadang warga yang hendak bertandang ke Gedung MK itu. Terkait rumor adanya korban loka tembak itu, pimpinan Polda Metro Jaya membantah petugas menggunakan senjata peluru karet atau tajam saat membubarkan massa di Bundaran Patung Kuda.

Polisi menggunakan diksi ”demonstran yang melakukan tindakan anarkistis” untuk melegitimasi tindakan polisional terhadap warga yang hendak bertandang ke Gedung MK untuk mengikuti sidang putusan sengketa Pilpres di Gedung MK tersebut. Terhadap warga itu, Polda Metro Jaya menggunakan kendaraan perintis yang dilengkapi water cannon untuk membubarkan warga.

Massa sebelumnya mengerahkan truk Unimog untuk menembus pagar kawat duri yang digunakan polisi untuk menghalangi warga datang ke Gedung MK itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya