SOLOPOS.COM - Petugas KPU Kulonprogo mengecek dan memeriksa kotak suara TPS untuk mengambil dokumen yang dipermasalahkan, Rabu (13/8/2014). (Holy Kartika N.S/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, KULONPROGO- Ratusan kotak suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kulonprogo dibuka untuk mencari dokumen-dokumen yang dipermasalahkan dalam sengketa pilpres 2014.

Dua dokumen yang akan dikirimkan sebagai bukti tambahan di sidang Mahkamah Konstitusi itu diantaranya dokumen Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb).

Promosi Banjir Kiper Asing Liga 1 Menjepit Potensi Lokal

Ketua KPU Kulonprogo Muh Isnaini mengatakan pembongkaran kembali kotak suara ini telah diamanatkan KPU pusat melalui Surat Edaran nomor 1468 Tahun 2014. Dalam surat itu diinstruksikan agar mengambil dua dokumen tersebut sebagai  alat bukti tambahan.

“Di wilayah Kulonprogo ini DPTb ada di 230 TPS dan DPKTb ada di 444 TPS. Dari angka itu tidak lantas dijumlahkan, karena tidak semua TPS terdapat DPTb dan DPKTbnya,” jelas Isnaini di sela pembongkarran kotak suara TPS, Rabu (13/8/2014) di kantor KPU Kulonprogo.

Pembongkaran kotak suara juga telah dilakukan KPU pada Selasa (12/8/2014) malam. Kotak suara yang dibuka yakni kotak suara yang berisi hasil rekapitulasi Panitia Pemilih Kecamatan (PPK).

Dari pembongkaran kotak suara tersebut KPU menemukan beberapa dokumen yang dipermasalahkan. Adapun dokumen yang diambil dari dalam kotak suara tingkat TPS tersebut antara lain formulir A4, A5, A7, dan AT khusus.

“Namun,beberapa dokumen itu masih tersimpan di dalam kotak suara dari TPS, sehingga kami harus membuka kotak suara tersebut untuk mengambil dokumen itu. Kotak suara yang kami cek ada sekitar 500 an kotak dan nantinya dokumen ini akan kami scan untuk dikirim ke Jakarta,” papar Isnaini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya