SOLOPOS.COM - Pasangan Capres Cawapres Nomor urut 2 Joko Widodo (kedua kiri) bersalaman dengan Pasangan Cawapres Nomor urut 2 Hatta Rajasa (kiri), Pasangan Capres Nomor urut 1 Prabowo Subianto (kedua kanan) dan pasangan Cawapres nomor 2 Jusuf Kalla seusai mengikuti debat final Capres Cawapres di Jakarta, Sabtu (5/7/2014) lalu. (Rahmatulah/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Calon wakil presiden Hatta Rajasa berjanji akan menghormati apa pun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sidang sengketa perselisihan hasil Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2014.

“Tentu saja, apa pun keputusan MK, kami hormati. Kami hormati sebagai sebuah keputusan yang konstitusional, mengikat, dan final,” kata Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) itu di Denpasar, Sabtu (16/8/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cawapres yang mendampingi capres Prabowo Subianto itu mengaku bahwa sebagai warga negara, ia harus taat kepada keputusan yang sudah diatur secara konstitusional.

Mantan Menteri Koordinator Perekonomian itu enggan mengomentari perjalanan sidang gugatan hasil Pemilihan Presiden yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi di Jakarta tersebut. “Saya tidak perlu menilai, ” ucap Hatta Rajasa.

Ia malah akan memberikan ucapan selamat kepada rivalnya yakni pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) setelah ditetapkan hasil sidang di MK.

“Kalau [sidang gugatan] MK sudah selesai, tentu kami harus berikan ucapan selamat. Karena itu artinya Presiden RI, bukan lagi presiden-presiden partai,” imbuhnya seraya diselingi tawa.

Sidang sengketa Pilpres 2014 di MK saat ini memasuki tahap pemeriksaan puluhan saksi, termasuk saksi ahli. MK menjadwalkan keputusan hasil sidang tersebut ditetapkan dan diumumkan pada Kamis (21/8/2014).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya