SOLOPOS.COM - Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) merapikan tumpukan alat bukti untuk dimasukkan ke bagian Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi di Gedung MK, Jakarta, Jumat (8/8/2014). KPU mulai memasukan berbagai alat bukti seperti formulir rekapitulasi model DA, DB, DC dan DD dari tingkat desa/kelurahan hingga provinsi serta model C1 dari seluruh Indonesia untuk menghadapi gugatan PHPU Pilpres 2014 yang dilayangkan oleh pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa. (JIBI/Solopos/Antara/Widodo S. Jusuf)

Solopos.com, JAKARTA — Dua kubu yang saling berselisih dalam sengketa Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK), yaitu Prabowo-Hatta dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), saling klaim memiliki alat bukti yang banyak. Tim Prabowo-Hatta mempertanyakan soal klaim bukti dari KPU yang Senin (18/8/2014) disebut mencapai 21 truk (baca: KPU Serahkan Bukti 21 Truk).

“Bukti-bukti ini bukan satu truk tapi satu kapal! Dari sejak pertama dimasukkan terus menerus, tiap hari penuh. Kalau pakai kendraan sekali bawa enggak ada habisnya ” kata kuasa hukum Prabowo-Hatta, Habiburokhman, saat berbincang di Gedung MK, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (18/8/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“[Bukti] KPU saya enggak lihat sama sekali karena di sini terus. Mana yang 21 truk Fuso itu?,” imbuhnya seperti dikutip Detik.

Ekspedisi Mudik 2024

Habiburokhman menggambarkan banyaknya bukti yang diklaimnya mencapai satu kapal itu. Jangankan bukti-bukti, menurutnya. kesimpulan yang disampaikan pada Selasa ini sudah sangat banyak dalam 5.000 lembar. Belum termasuk lampiran kesimpulan yang sangat banyak (baca: Bukti Prabowo-Hatta Dinilai Tak Lengkap, Mungkin Terselip).

“Di petitum ada ratusan ribu TPS minta pemungutan suara ulang, lalu ada penguatan analisa DPKTb masuk kesimpulan, ini ada lampirannya,” ujarnya.

Menurut Habiburokhman, saking repotnya menyusun bukti-bukti gugatan dalam waktu yang singkat, salah seorang rekannya bahkan sakit karena kurang istirahat. “Sampai ada yang masuk rumah sakit kena tipes karena bermalam di sini, sampai malam ini di rumah sakit. Saya saja dirawat satu malam,” ucapnya (baca: Setara Institute: Bukti Prabowo-Hatta Compang-Camping).

Sebelumnya, kuasa hukum KPU, Ali Nurdin. menerangkan memang bukti yang diajukan ke MK sangat banyak. Jika disusun sejak sidang pertama, maka itu diangkut dalam 21 truk fuso.

KPU sudah menyerahkan bukti sebanyak 21 truk ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadapi gugatan hasil Pilpres 2014 yang dilayangkan kubu Prabowo Subiant0-Hatta Rajasa (Prabowo-Hatta).

“Kami bawa 21 truk alat bukti dari seluruh Indonesia. Padahal yang diminta oleh pemohon dalam berkas gugatannya hanya 48.000 TPS, tetapi kami buka hampir 478.000 TPS,” kata kuasa hukum KPU, Ali Nurdin, kepada Bisnis/JIBI Senin (18/8/2014).

Ali Nurdin menjelaskan alat bukti yang diserahkan antara lain dokumen Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb), Daftar Pemilih Tetap (DPT), formulir C-1, formulir A5, berita acara rekapitulasi, form keberatan dari pasangan calon, dan surat-surat rekomendasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya