SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Laboratorium Urban Crisis and Community Development (UCYD) FISIP UNS Solo, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Solo turun tangan dalam konflik sengketa lahan Kentingan Baru.

Lab UCYD menilai Pemkot harus mengambil peran sebagai mediator antara penghuni Kentingan Baru yang notabene penduduk Solo, dengan para pemegang sertifikat tanah. Penegasan itu disampaikan Direktur Lab UCYD FISIP UNS, Adi Himawan. “Mestinya Pemkot mengambil peran lebih, mereka kan regulator. Langkah awal dapat dilakukan dengan pemetaan potensi-potensi di Kentingan Baru lalu melakukan mediasi antara penghuni lahan dengan pemilik lahan,” ujarnya, Selasa (29/6).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Adi menyayangkan, sikap Pemkot Solo yang tak juga mengambil langkah kendati telah terjadi letupan-letupan konflik di Kentingan Baru, selama sengketa berjalan. Apalagi penghuni Kentingan Baru telah mengaku resah menyusul dipakainya jasa sejumlah preman untuk mengawal kepindahan warga. Dikhawatirkan gesekan akan semakin keras terjadi sehingga melahirkan ledakan emosional penghuni lahan.

Pada bagian lain, Camat Jebres, Basuki Anggoro Hexa, saat dimintai tanggapan tentang konflik Kentingan Baru, menolak berstatemen. Alasannya, dia takut pernyataannya akan memperuncing konflik yang telah terjadi. “Saya no comment saja, nanti tambah runcing masalahnya,” ujar dia. Sedangkan tentang permintaan mediasi ke Pemkot, menurutnya lebih tepat disampaikan langsung kepada pejabat terkait.

kur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya