SOLOPOS.COM - Warga mengambil barang sisa penggusuran rumah oleh PTPN IX di Kudus, Jateng, Senin (23/10/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Yusuf Nugroho)

Sengketa lahan antara PTPN IX dan warga Desa Tanjungrejo, Jekulo, Kudus, Jateng berakhir dengan perobohan paksa puluhan bangunan milik warga.

Semarangpos.com, KUDUS — Puluhan bangunan milik warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah dirobohkan paksa dengan ekskavator yang didatangkan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX, Senin (23/10/2017). Penggusuran tanpa perlawanan itu mengakhiri sengketa lahan warga dengan PT Perkebunan Nusantara IX.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Lahan yang digunakan untuk mendirikan sekitar 53 bangunan permanen dan semipermanen milik warga Desa Tanjungrejo itu dulunya merupakan kebun tebu milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX. Setelah penggusuran yang mengakhiri sengketa lahan warga dengan BUMN itu, lahan tersebut selanjutnya bakal dikembalikan fungsinya sebagai lahan perkebunan tebu.

Ekspedisi Mudik 2024

Dalam pengosongan lahan milik PTPN IX tersebut didatangkan dua unit alat berat untuk merobohkan sedikitnya 53 bangunan untuk tempat tinggal maupun tempat usaha. Suryanto, 37, salah seorang pemilik bangunan yang ikut dibongkar, mengungkapkan dirinya menempati lahan milik PTPN IX tersebut sejak empat tahun yang lalu untuk dijadikan tempat tinggal.

Lahan seluas 8 m x 6 m tersebut, kata dia, dibeli dari warga seharga Rp1,5 juta. Tanah tersebut, diakuinya, tanpa sertifikat karena lahan memang milik negara. Meskipun lahan tersebut milik negara, dia menyayangkan waktu yang diberikan untuk mengosongkan lahan terlalu singkat karena hanya sekitar 28 hari.

Padahal, kata dia, dirinya juga harus mencari kontrakan dan hingga kini belum mendapatkannya. Ia mengakui, sebelum ada pembongkaran, memang ada sosialisasi tentang pengambilalihan tanah milik PTPN IX tersebut. “Pertemuan, diperkirakan sudah tiga kali digelar di Balai Desa Tanjungrejo untuk membahas pengosongan lahan tersebut,” ujarnya.

Sejak awal, dia mengaku, merelakan bangunan tempat tinggalnya itu dirobohkan, namun meminta waktu yang agak longgar agar bisa mencari kontrakan. Atas pembongkaran rumahnya itu, dia terpaksa memindahkan sekolah anaknya ke Semarang karena tidak ingin anaknya memiliki ingatan buruk jika melihat kondisi rumah yang rata dengan tanah.

Kapolsek Jekulo AKP Subakri mengungkapkan, pengosongan lahan dengan merobohkan bangunan tempat tinggal maupun tempat usaha dilakukan sejak beberapa hari lalu, karena warga juga sudah diberi kesempatan untuk mengosongkan lahan milik PTPN IX tersebut melalui sosialisasi oleh PTPN IX. “Kami mencatat, ada sekitar 53 bangunan tempat tinggal maupun tempat usaha, sedangkan yang tersisa saat ini ada tiga bangunan,” ujarnya.

Salah satu bangunan, kata dia, ditempati warga luar kota, karena pertimbangan kemanusian oleh PTPN IX tetap dibiarkan berdiri sambil difasilitasi untuk dicarikan tempat kontrakan. Beberapa warga sekitar, katanya, juga siap membantu warga tersebut untuk menempati lahan mereka, karena selama ini keluarga tersebut dikenal baik oleh warga. Tiga bangunan lainnya, imbuh Subakri, akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pihak BPN Kudus, guna memastikan apakah lahan yang digunakan milik PTPN IX atau milik Pengairan.

Dalam pengosongan lahan seluas 20 ha milik PTPN IX tersebut, diterjunkan personel dari Polres Kudus dan Polsek Jekulo sebanyak 70 personel, ditambah 12 personel dari Koramil, serta 11 personel dari Satpol PP. Ia mengungkapkan, dalam pengosongan lahan milik PTN IX berjalan lancar dan tidak ada upaya perlawanan.

Perwira Keamanan PTPN IX Divisi Tanaman Tebu AKBP Ridho Wahyudi mengatakan, eksekusi tersebut merupakan tindak lanjut dari eksekusi sebelumnya pada 5 Oktober 2017. Sebelumnya, kata dia, warga sudah diingatkan untuk segera mengosongkan lahan tersebut, sehingga warga juga cukup kooperatif. Tanah yang diambil alih tersebut, kata dia, akan difungsikan kembali menjadi tanaman tebu dengan kualitas yang lebih baik untuk peningkatan kuantitas produksi Pabrik Gula Rendeng.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya