SOLOPOS.COM - Ketua DPRD Kota Madiun, Istono, saat memberikan keterangan kepada wartawan soal hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas perubahan tarif sewa tanah atau aset PT KAI di Ruang Sidang DPRD Kota Madiun, Senin (18/1/2016). (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Madiunpos.com)

Sengketa lahan Madiun dipicu PT KAI dengan mengubah tarif sewa tanah asetnya.

Madiunpos.com, MADIUN — Anggota DPRD Kota Madiun memenuhi janji untuk menggelar hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) dengan mengundang pejabat PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daops) VII Madiun serta melibatkan perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota di Ruang Sidang DPRD Kota Madiun, Senin (18/1/2016).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pantauan Madiunpos.com di lokasi, anggota DPRD Kota Madiun menggelar hearing pembahasan tindak lanjut kenaikan harga sewa tanah oleh PT KAI dilakukan secara tertutup. Manajer Humas PT KAI Daops VII Madiun, Supriyanto, mengatakan anggota DPRD Kota Madiun hanya meminta klarifikasi terkait kenaikan tarif sewa tanah PT KAI di Kota Gadis.

Selain itu, lanjut dia, anggota DPRD Kota Madiun juga meminta data jumlah aset PT KAI yang sedang disewa warga Kota Madiun. “Banyak hal yang mendasari penentuan kenaikan tarif sewa tanah. Kami enggak bisa menentukan semena-mena, karena [aturan atau kebijakan] itu memang dari pusat. Kami sendiri tidak bisa menyebut kenaikan tarif karena itu [perubahan tarif] menyesuaikan  dengan lokasi yang fungsi bangunan. Intinya kami ada dasar penghitungan tarif,” kata Supriyanto kepada wartawan setelah mengikuti hearing, Senin sekitar pukul 12.30 WIB.

Sengaja Tertutup
Ketua DPRD Kota Madiun, Istono, membenarkan hearing sengaja dibuat tertutup karena masih sebatas membicarakan klarifikasi kenaikan tarif sewa tanah dan penggalian data dari PT KAI Daops VII Madiun, termasuk BPN Kota Madiun. Berdasarkan hasil hearing, politikus Partai Demokrat itu menyampaikan tim khusus dari DPRD Kota Madiun meminta PT KAI menunjukkan data atau petunjuk kebijakan terkait kenaikan harga sewa tanah yang dikeluhkan warga.

“Kami meminta PT KAI Daops VII Madiun memberikan data, termasuk legal formal dari keputusan itu [perubahan tarif sewa tanah]. Kami juga meminta PT KAI menyediakan dokumen perjanjian sewa tanah dengan warga. Hearing kali ini belum ada keputusan. Kami baru penggalian data. Kami akan membicarakan permasalahan ini di internal DPRD Kota Madiun,” jelas Istono.

Istono berkomitme tim khusus DPRD Kota Madiun akan kembali mengundang PT KAI Daops VII Madiun, BPN Kota Madiun sekaligus warga untuk menemukan solusi terkait perubahan harga sewa tanah atau aset. Namun, dia belum bisa menyebut jadwal pelaksanaan pertemuan tersebut.

Digeruduk Mayapada Pinasti
Sebagai informasi, sejumlah warga yang terhimpun dalam Paguyuban Masyarakat Penyewa Tanah Negara (Mayapada Pinasti) Madiun sempat menggeruduk gedung DPRD Kota Madiun, Rabu (13/1/2016). Mereka datang ke DPRD Kota Madiun untuk mengadu terkait tingginya tarif sewa tanah yang dikelola PT KAI Daops VII Madiun. Ketua Paguyuban Mayapada Pinasti Madiun, Darmiyanto, mengatakan, warga berharap DPRD Kota Madiun menjadi penghubung aspirasi untuk menyelesaikan masalah kenaikan tarif sewa tanah PT KAI yang dinilai terlalu tinggi.

Darmiyanto menjelaskan, tarif sewa tanah PT KAI pada 2016 naik lebih dari 100% dibanding tahun sebelumnya. Dia mencontohkan, sebelum 2014, tarif sewa tanah PT KAI berukuran 7 m x 2,6 m yang sudah ditempatinya lebih dari 30 tahun dipatok harga Rp300.000 per tahun. Kondisi tersebut, menurut Darmiyanto, jauh berbeda setalah tahun 2014 hingga 2016. Dia memaparkan tarif sewa tanah PT KAI berukuran 7 m x 2,6 m yang sudah ditempatinya lebih dari 30 th berubah menjadi Rp1 juta pada 2014 dan sekitar Rp3 juta pada 2015.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya