SOLOPOS.COM - Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan (Dok/JIBI/Bisnis Indonesia)

Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan (Dok/JIBI/Bisnis Indonesia)

JAKARTA--Pemerintah menggenjot pertambahan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), mengingat potensi kasus sengketa yang bertambah seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan kesadaran konsumen.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan, mengatakan saat ini BPSK yang sudah terbentuk sebanyak 90 badan, jumlah masih terbatas.

“Kami akan terus mendorong terbentuknya BPSK, 50 badan per tahunnya,” kata Menteri Perdagangan dalam acara peringatan Hari Konsumen bertema Gerakan Meningkatkan Kesadaran Hak Konsumen di Jakarta, Selasa (30/4/2013).

BPSK terdiri dari unsur pemerintah, konsumen, dan pelaku usaha. Badan ini bertugas menyelesaikan sengketa konsumen di luar pengadilan dan melakukan pengawasan terhadap pencantuman Klausula Baku.

BPSK berkedudukan di setiap pemerintahan kapupaten atau kota di seluruh wilayah Indonesia.

Sengketa konsumen diproyeksikan akan semakin meningkat seiring dengan penguatan kesadaran konsumen Indonesia. Gita mengatakan Indonesia merupakan pasar yang besar, dan dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi akan mendorong aktvitas transaksi, sehingga potensi sengketa pun meningkat.

Di DKI Jakarta, penyelesaian sengketa sepanjang tahun lalu tercatat sebanyak 89 kasus. Hasilnya, sebagian selesai, sebagian dalam proses, dan sebagian di utup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya