SOLOPOS.COM - Ilustrasi Kecelakaan (Solopos)

Solopos.com, SRAGEN — Kecelakaan antara sepeda motor dan truk terjadi di Jl Solo-Purwodadi Km 14, tepatnya Dukuh Kalijambe, Desa Jetis Karangpung, Kecamatan Kalijambe, Sragen, Kamis (24/2/2022) pukul 16.30 WIB.

Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Sragen Ipda Irwan Marvianto menjelaskan pengemudi sepeda motor yang terlibat kecelakaan itu bernama NA Tyas N, 44, warga Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Solo.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Baca Juga: Titik 0 Km Kabupaten Sragen Diduga Pernah Dipindah

Sementara pengemudi truk tronton bernama G Prapto S, 61, warga Desa Gumulan, Kecamatan Klaten Tengah, Klaten. Ipda Irwan mengatakan semula truk tronton Hino berpelat nomor K 8696 SK yang dikemudikan Prapto dan sepeda motor Honda Vario berpelat nomor AD 4262 OS yang dikendarai Tyas berjalan searah dari utara ke selatan.

Posisi truk dalam kasus kecelakaan di Jl Solo-Purwodadi wilayah Sragen itu berada di depan sepeda motor tersebut. Namun Tyas berupaya mendahului truk tronton Hino tersebut dari kanan. Diduga sepeda motor Tyas kurang menjaga jarak dan kurang ke kanan dari bodi truk.

Baca Juga: Pelanggaran Lalu Lintas di Sragen Tertinggi Kedua di Jateng, Kok Bisa?

“Saat jarak sudah dekat dan tidak dapat menghindar, terjadi benturan antara bemper samping kanan truk tronton Hino K 8696 SK dengan sepeda motor Honda Vario AD 4262 OS,” jelasnya.

Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Sragen, Tyas mengalami luka di leher dan tangan kiri patah. Tyas juga tidak sadar hingga akhirnya meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Islam Yakssi Gemolong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya