Rabu, 21 Desember 2011 - 13:00 WIB

Semua yang terkait Nazaruddin jadi tersangka

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Ketua KPK Abraham Samad menyatakan siapa pun yang terlibat kasus wisma atlet akan dijadikan tersangka. Ucapan Abraham itu merupakan respons atas permintaan M Nazaruddin beberapa waktu lalu yang meminta KPK memeriksa dan menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka. Nazar dalam persidangannya memang menyebut Angelina pernah mengaku menerima uang dari Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Abraham, Rabu (21/12) menegaskan asal ada dua alat bukti, siapapun bisa dijadikan tersangka. Ia pun mengatakan KPK akan memeriksa kembali dugaan keterlibatan Angelina tersebut. Angelina sendiri pernah membantah terlibat dalam kasus wisma atlet. Bantahan tersebut ia kemukakan secara langsung maupun melalui Fraksi Demokrat.

Advertisement

Sementara itu, Mabes Polri melakukan mutasi besar-besaran perwira menengahnya. Salah satunya adalah Kompol BS yang disebut-sebut menjadi kekasih politisi Partai Demokrat Angelina Sondakh.

Dalam Surat Telegram Rahasia tertanggal 20 Desember 2011, Kompol BS dimutasi sebagai Pamen Sumber Daya Manusia (SDM) Polri. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Pamen di Bareskrim Mabes Polri. Kompol BS merupakan mantan penyidik di KPK. Namun karena dinilai memiliki hubungan khusus dengan Angelina, KPK mengembalikannya ke Polri. [VIVANews/rda]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif