SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Ketua KPK Abraham Samad menyatakan siapa pun yang terlibat kasus wisma atlet akan dijadikan tersangka. Ucapan Abraham itu merupakan respons atas permintaan M Nazaruddin beberapa waktu lalu yang meminta KPK memeriksa dan menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka. Nazar dalam persidangannya memang menyebut Angelina pernah mengaku menerima uang dari Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Abraham, Rabu (21/12) menegaskan asal ada dua alat bukti, siapapun bisa dijadikan tersangka. Ia pun mengatakan KPK akan memeriksa kembali dugaan keterlibatan Angelina tersebut. Angelina sendiri pernah membantah terlibat dalam kasus wisma atlet. Bantahan tersebut ia kemukakan secara langsung maupun melalui Fraksi Demokrat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sementara itu, Mabes Polri melakukan mutasi besar-besaran perwira menengahnya. Salah satunya adalah Kompol BS yang disebut-sebut menjadi kekasih politisi Partai Demokrat Angelina Sondakh.

Dalam Surat Telegram Rahasia tertanggal 20 Desember 2011, Kompol BS dimutasi sebagai Pamen Sumber Daya Manusia (SDM) Polri. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Pamen di Bareskrim Mabes Polri. Kompol BS merupakan mantan penyidik di KPK. Namun karena dinilai memiliki hubungan khusus dengan Angelina, KPK mengembalikannya ke Polri. [VIVANews/rda]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya