SOLOPOS.COM - Ilustasi pendidikan (JIBI/Dok)

Semua SMP negeri di Kota Jogja akan memiliki kualitas sepadan

Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Pendidikan Kota Jogja mulai menyiapkan langkah untuk mendukung pelaksanaan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 yang tidak lagi menggunakan syarat nilai untuk dapat diterima di suatu sekolah.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Jenjang SMP menjadi fokus dinas untuk melakukan pemerataan kualitas pendidikan dengan melukir banyak guru serta memberikan fasilitas yang sepadan pada setiap sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Jogja Edy Heri Suasana menegaskan pihaknya akan menjadikan semua SMP negeri di Kota Jogja memiliki kualitas sepadan dengan SMPN 5 yang selama ini menjadi pilihan pertama masyarakat atau sering disebut favorit. Oleh karena itu, ia sudah menata guru dengan menerapkan kebijakan mutasi. Guru yang sebelumnya sudah memiliki pengalaman mengajar dan turut mengembangkan sekolah favorit seperti SMPN 5 telah dimutasi ke sejumlah SMPN lain di Kota Jogja.

“Harapan kami semua SMPN di Kota Jogja ini semua seperti SMPN 5, maka guru juga kami tata, guru SMPN 5, SMPN 8, SMPN 9 sudah kami mutasi. Ada yang dari SMPN 15 masuk ke SMPN 5 dan seterusnya. Sehingga gradasi gurunya relatif sama,” katanya, Sabtu (3/3/2018).

Mutasi itu dilakukan sejak November 2017, lanjutnya, hingga empat tahap sampai pertengahan 2018. Dengan rincian, tahap pertama hanya 12 guru, tahap kedua 18 guru, tahap ketiga sekitar 30 guru dan tahap keempat masih dalam pembahasan. Edy menegaskan mutasi itu secara tegas dilakukan karena jarak antara SMPN satu dengan lainnya di Kota Jogja tidak terlalu jauh dengan maksimal sekitar delapan kilometer.

“Sehingga guru tidak terlalu berpengaruh meski titik tujuan berangkat ke sekolah berpindah, mungkin agak jauh sedikit tetapi jaraknya maksimal kan hanya bertambah sekitar delapan kilometer,” kata dia.

Penataan juga dilakukan dengan mendorong agar guru mampu memenuhi kualifikasi instruktur nasional (IN). Guru yang memiliki kualifikasi itu tidak menumpuk di satu sekolah karena telah dimutasi. Begitu juga guru yang memiliki kualifikasi instruktur provinsi (IP) dan instruktur kota/kabupaten (IK) semuanya telah ditata secara merata di berbagai sekolah. “Kalau yang berkualifikasi IN itu ada puluhan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya