SOLOPOS.COM - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Krismono. (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

Solopos.com, MADIUN -- Lembaga pemasyarakatan (LP) dan rumah tahanan negara (rutan) di Jawa Timur semuanya menampung warga binaan melebihi kapasitasnya alias kelebihan penghuni. Jumlah warga binaan tersebut mencapai 29.000 sementara daya tampung 53 LP dan rutan di Jatim yang hanya 12.000 orang.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Krismono seusai meresmikan Sentra Layanan Publik di Lapas Kelas I Madiun, Jumat (13/3/2020).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Krismono menuturkan kondisi seluruh Lapas dan Rutan di wilayah Jatim mengalami kelebihan penghuni. Sehingga WBP harus berjubel di ruang tahanan.

Untuk mengurangi overload ini, lanjut dia, seperti memastikan hak-hak para tahanan dalam mendapatkan remisi maupun lainnya.

"Kami juga ada sarana asimilasi di Malang. Sarana asimilasi ini bisa menampung antara 200 sampai 300 orang," jelas dia.

Melihat kondisi kelebihan penghuni di seluruh LP dan rutan di Jatim, pihaknya kini fokus pada upaya pengamanan. Strategi pengamanan di dalam LP dan rutan pun telah diatur lebih efektif.

Kepala LP Kelas I Madiun, Thurman Hutapea, menambahkan LP-nya juga mengalami kelebihan penghuni. LP Kelas I Madiun seharusnya hanya bisa menampung 516 orang. Tetapi, saat ini jumlah warga binaannya mencapai 1.246 orang.

Dia menuturkan kondisi over kapasitas ini sudah terjadi sejak lama. Sehingga para warga binaan yang ada di dalamnya harus berbagi tempat tidur maupun ruang beraktivitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya