Salatiga (Solopos.com)–Besar kemungkinan semua pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Salatiga akan ditetapkan sebagai pasangan calon oleh KPU setempat 26 Maret mendatang.
Ini lantaran semua syarat prinsip telah dipenuhi oleh keempat pasangan Balon. Demikian dipaparkan anggota Divisi Sosialisasi, Humas dan Data KPU Kota Salatiga, SR Hidayah, Minggu (20/3/2011).
Saat ini, jelasnya, KPU masih melakukan penelitian berkas dan melakukan sejumlah klarifikasi untuk melengkapi persyaratan Balon. “Bukan berani tidak berani menetapkan pasangan calon. Kami mengacu pada regulasi saja,” jelasnya. Penetapan pasangan calon ini akan dilakukan di Kantor KPU dengan mengundang semua stakeholder.
(kha)