Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Sempoyongan PBB Kota Solo Naik 475 Persen, Dari Rp600 Ribuan ke Rp2 Jutaan

Sempoyongan PBB Kota Solo Naik 475 Persen, Dari Rp600 Ribuan ke Rp2 Jutaan
user
Sabtu, 4 Februari 2023 - 14:22 WIB
share
SOLOPOS.COM - Ilustrasi pajak bumi bangunan (angfa.blogspot.com)

Solopos.com, SOLO — Sejumlah warga Kota Solo mengeluhkan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi Bangunan (PBB) hingga 475 persen pada 2023, dari yang semula Rp600.000-an bisa menjadi Rp2 jutaan. Keluhan itu disampaikan oleh Okki Rushartanto di Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS) pada Sabtu (4/2/2023).

“Salam hormat. Mengharap pertimbangan kebijakan perubahan tarif PBB yang saya rasa memberatkan. Dari yang tahun lalu sebesar 600rb, sekarang menjadi 2jt-an,” tulis Okki dalam ULAS. Warga lain, Agus Sutiyo mengeluhkan hal senada. 

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN