SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN – Pungutan retribusi ke kawasan Objek Wisata Rowo Jombor, Desa Krakitan, Kecamatan Bayat pada kegiatan perayaan Syawalan diturunkan dari Rp5.000/orang menjadi Rp2.500/orang. Turunnya tarif retribusi itu terjadi setelah keluhan warga soal tarif retribusi yang dipungut melalui penjaga portal viral.

Rowo Jombor menjadi salah satu tujuan wisata saat libur Lebaran tiba. Daya tarik di kawasan itu di antaranya wisata kuliner di warung apung serta Bukit Sidoguro. Keluhan soal pungutan retribusi itu ramai diperbincangkan di berbagai media sosial (medsos) seperti Facebook, Twitter, serta Instagram.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Selain tarif, keluhan disampaikan terkait warga yang masih dipungut retribusi oleh petugas portal meski sekadar melintas di kawasan Rowo Jombor untuk bersilaturahmi dengan warga yang tinggal di wilayah Krakitan atau sekitarnya.

Kabid Pariwisata Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Klaten, Ety Pusparini, mengatakan pengelolaan retribusi di kawasan Rowo Jombor didasarkan memorandum of understanding (MoU) antara Pemprov Jawa Tengah (Jateng) dengan Pemkab Klaten tentang pemanfaatan daerah tujuan wisata. Sebagai informasi Rowo Jombor menjadi aset Pemprov Jateng sementara pengelolaan bendungan menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Rini mengatakan dasar penarikan retribusi yakni Perda Klaten No. 19/2011 tentang Retribusi Jasa Usaha. Pada hari biasa, tarif retribusi dipungut Rp2.500/orang. Saat kegiatan tradisi Syawalan tiba, tarif retribusi dinaikkan menjadi Rp5.000/orang. “Itu resmi. Sesuai perda itu dibolehkan,” kata Rini saat ditemui Solopos.com di Pemkab Klaten, Senin (10/6/2019).

Ia menjelaskan penarikan retribusi pada kegiatan Syawalan dilakukan melalui pihak ketiga lantaran terbatasnya sumber daya manusia (SDM) di Disparbudpora Klaten. Pihak ketiga tersebut diserahkan ke warga sekitar Krakitan yang mengenal siapa saja warga yang tinggal di kawasan sekitar Rowo Jombor.

“Kalau warga sekitar Krakitan tidak bayar retribusi. Asalkan bisa menunjukkan keluarga yang tinggal di kawasan itu,” urai dia.

Disinggung keluhan penarikan retribusi masuk kawasan Rowo Jombor viral, Rini menilai hal tersebut sebagai bagian dari kritik. Ia memastikan tarif retribusi sudah kembali normal yakni Rp2.500/orang termasuk saat digelar Festival Gethek, Selasa (11/6/2019), dan Gerebek Syawal yang digelar, Rabu (12/6/2019).

“Untuk tarif Rp5.000/orang hanya sampai kemarin. Mulai hari ini sudah Rp2.500/orang,” jelas dia.

Sementara itu, Bambang Sutejo, selaku pihak ketiga pengelola portal retribusi Rowo Jombor mengaku sudah 10 tahun menjadi salah satu pengelola portal retribusi di kawasan Rowo Jombor. Selama ini, tarif retribusi saat kegiatan Syawalan yakni Rp5.000/orang.

“Itu sudah terjadi sejak dulu. Dan baru kali ini ramai diperbincangkan,” ungkapnya saat ditemui wartawan di portal penarikan retribusi Rowo Jombor, Senin.
Bambang menuturkan tarif retribusi dikenakan kepada wisatawan yang menuju kawasan Rowo Jombor. Sementara, warga Krakitan dibebaskan keluar masuk kawasan alias tak perlu membayar retribusi.

“Setiap ada yang masuk kami cegat. Kami tanyai dulu mau kemana dan keperluannya apa. Kalau sekadar melintas silaturahmi ke warga Krakitan dan sekitarnya asalkan jelas tujuannya tidak kami pungut retribusi. Tetapi, kalau tujuannya wisata kami tarik retribusi,” urai dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya