SOLOPOS.COM - Viral anggota Polantas pacaran naik mobil PJR. (Twitter/@txtdrberseragam)

Solopos.com, SOLO-Di media sosial (medsos) nama Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok ramai dikaitkan dengan kasus oknum Polantas Bripda Arjuna Bagas yang menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk pacaran. Komisaris Utama PT Pertamina ini menyesalkan namanya dikait-kaitkan.

Di medsos beredar narasi bahwa oknum  Polantas pacaran naik mobil PCR itu berani melakukan pelanggaran karena iparnya seorang pejabat. Di situ disebutkan bahwa Bripda Arjuna Bagas adalah adik ipar Ahok.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Iya, adik istri. Saya tidak ikut campur masalah ini. Setiap anggota Polri sudah tahu konsekuensi pelanggaran yang mereka lakukan termasuk Bripda Arjuna Bagas,” kata Ahok seperti dikutip dari Detik.com, Jumat (22/10/2021)

Ahok menyesalkan namanya dikait-kaitkan dengan pelanggaran yang dilakukan oknum Polantas yang pacaran naik mobil PJR. Dia menegaskan tidak akan ikut campur terkait persoalan ini. “Saya yakin kepolisian sudah ada prosedur untuk kenakan sanksi setiap petugas yang langgar aturan dan ketentuan,” kata Ahok.

Baca Juga:  Viral Pacaran Bawa Mobil Dinas PJR, Begini Respons Warganet

Kasus ini terungkap setelah sebuah foto tersebar di media sosial. Foto yang tersebar di media sosial adalah foto dari dalam mobil. Di dasbor mobil terdapat topi putih Lantas Polri dan terdapat kode mobil PJR pada bagian kaca mobil.

“Ya emang gua akan bilang sama cowo gua? Kita pacaran make mobil dinas ya biar ada strobonya wkwk apa situ mau ikut naik juga? sini dijemput.” tulisan pada foto tersebut.

Foto tersebut diunggah oleh akun Instagram @dianpspita21. Sementara itu, polisi yang menggunakan mobil dinas PJR itu adalah pemilik akun Instagram @ar_bagas11 atau Arjuna Bagas.

Baca Juga: Wow! Manga Detective Conan Telah Terjual 250 Juta Eksemplar

Dihubungi secara terpisah, Kepala Induk Turangga 04 Jagorawi Kompol Fitrisia Kamila membenarkan bahwa Arjuna Bagas adalah anggotanya. Kamila juga mengatakan Arjuna Bagas saat ini diperiksa Mabes Polri atas kasus tersebut.  “Iya, yang diduga menggunakan kendaraan dinas itu saat ini sedang diperiksa di Mabes Polri,” katanya.

Propam Mabes Polri kemudian turun tangan menyelidiki oknum Polantas Bripda Arjuna Bagas yang diduga menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk pacaran. Arjuna Bagas akan segera ditahan dan dicopot atas pelanggaran tersebut. “Yang bersangkutan sudah diamankan di Biro Paminal Mabes Polri dan segera kami tahan setelah proses pemeriksaan,” ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat dimintai konfirmasi, Kamis (21/10).

Ferdi Sambo mengatakan penahanan akan dilakukan setelah pemeriksaan terhadap Arjuna Bagas rampung. Selain itu, Arjuna akan dicopot dari satuannya. “Dan copot yang bersangkutan dari fungsi lantas,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya