Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Sempat Ugal-Ugalan, Tarif PBB Kota Solo Akhirnya Batal Naik

Sempat Ugal-Ugalan, Tarif PBB Kota Solo Akhirnya Batal Naik
user
Selasa, 7 Februari 2023 - 13:43 WIB
share
SOLOPOS.COM - Ilustrasi jual beli rumah (freepik)

Solopos.com, SOLO — Rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Solo, Jawa Tengah, pada 2023 ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Penundaan itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, Selasa (7/2/2023).

Ketua FPDIP Y.F. Sukasno, mengatakan, berdasarkan rapat tertutup yang digelar bersama Wali Kota Solo beserta wakilnya, Sekda Kota Dolo, beserta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dengan Ketua DPRD di Taman Pracima Pura Mangkunegaran, Selasa pagi, keputusan menunda kenaikan tarif PBB 2023 diambil untuk merspons aspirasi masyarakat. Hasil pertemuan itu adalah ketetapan PBB 2023 masih tetap sama dengan tahun sebelumnya.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN