SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Warga Kampung Bayan RT 001-RT 006/RW 007, Kelurahan Kadipiro, Banjarsari, Solo, akhirnya lulus dan memperbolehkan kontraktor PT Dian Previta kembali menggarap proyek jalur KA akses Bandara Adi Soemarmo, Rabu (7/11/2018).

Warga luluh setelah pelaksana proyek menjanjikan akan menyiram area proyek yang dekat dengan rumah mereka. Warga RT 004/RW 007 Kadipiro, Ribut Haryadi, 37, menceritakan pada Selasa (6/11/2018) malam, warga diundang menghadiri rapat di Pendapa Kantor Kelurahan Kadipiro, Banjarsari.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam rapat yang dihadiri Lurah Kadipiro, anggota DPRD Solo, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah dan Polsek Banjarsari itu, warga dijanjikan kawasan mereka akan terus disiram air oleh pelaksana proyek supaya debunya tak beterbangan ke mana-mana.

“Warga tidak menghentikan lagi proyek itu karena kami dijanjikan akan ada penyiraman rutin di lokasi proyek,” kata Haryadi saat diwawancarai Solopos.com, Rabu pagi.

Ekspedisi Mudik 2024

Berdasarkan pantauan warga, pelaksana proyek menepati janji dengan menyiram lokasi proyek pada Rabu pagi. Hal itu untuk mengurangi dampak debu yang beterbangan hingga mengarah ke rumah warga di tepi Jl. Manunggal.

Warga tak lagi melihat pelaksana proyek menyiram lokasi proyek setelah itu. Namun, warga tidak protes akan hal itu mengingat pada Rabu sore terjadi hujan yang membuat kawasan proyek tak berdebu.

Haryadi mengatakan warga Bayan di tepi Jl. Manunggal sebenarnya tidak keberatan dengan pelaksanaan proyek pembangunan jalur KA Bandara.

Warga malah mendukung asal proyek tersebut tidak mengganggu atau merugikan warga. Tapi kenyataannya, kata dia, warga kini merasa sangat terganggu dengan munculnya debu akibat pelaksanaan proyek.

Beberapa warga bahkan sudah terkena infeksi saluran pernafasan akut (ISPA). Dia pun menuntut pelaksana proyek atau pemerintah memberikan kompensasi berupa uang anti rugi kepada warga terdampak proyek.

“Kalau nanti enggak disiram lagi, warga ya akan menghentikan proyek lagi. Kami juga kini menunggu adanya kompensasi. Tapi semalam katanya mereka cuma bisa kasih Rp40 juta maksimal. Padahal warga inginnya masing-masing keluarga dapat Rp10 juta sampai Rp15 juta untuk yang membuka usaha,” tutur Haryadi.

Haryadi menyebut pada Jumat (9/11/2018) malam, warga akan menggelar rapat lagi untuk membahas dampak pelaksanaan proyek KA Bandara.

Dia tidak menampik salah satu hal yang ingin dibahas dalam rapat itu adalah soal kompensasi uang ganti rugi yang mesti disediakan pemerintah atau pelaksana proyek.

Sementara itu, berdasarkan pantauan Solopos.com di lokasi, Rabu, spanduk-spanduk berisi tuntutan warga yang sebelumnya dipasang di lokasi proyek, telah dipindah. Spanduk-spanduk tersebut kini terpasang di depan rumah warga di barat Jl. Manunggal.

Seorang warga RT 004/RW 007 Kadipiro, Desi Anita Sari, 34, sebelumnya menceritakan keponakannya yang masih berusia 2 bulan harus dirawat di rumah sakit karena mengalami gangguan pernapasan. Kata dokter, bayi bernama Kenzo Refindra itu didiagnosis radang paru-paru.

Keluarga besar Desi meyakini Kenzo yang tinggal di tepi Jl. Manunggal bisa sakit karena terpapar debu proyek KA Bandara. Warga RT 003/RW 007 Kadipiro, Suwarno, 61, juga menduga istrinya Poniyem, 59, kini mengidap sakit paru-paru karena terdampak debu proyek KA Bandara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya