SOLOPOS.COM - RSM (dua dari kiri), pengemudi bus sekaligus pelaku tabrak lari di Desa Bulurejo, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Wonogiri, Senin (25/4/2022). RSM, yang kini ditahan di Polres Wonogiri. Foto diambil Kamis (12/5/2022). (Istimewa/Polres Wonogiri)

Solopos.com, WONOGIRI — Pengemudi Bus Agra Mas berinisial RSM, berhasil ditangkap Polres Wonogiri karena tersangkut kasus tabrak lari. Di sisi lain, manajemen PO Bus Agra Mas belum memberikan komentar menanggapi hal tersebut.

Sebagaimana diketahui, Kasus tabrak lari yang terjadi di Jalan Nguntoronadi-Tirtomoyo, tepatnya di Dusun Surupan, Desa Bulurejo, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Wonogiri, berhasil diungkap Satlantas Polres Wonogiri, Selasa (10/5/2022).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Tak hanya pelaku, bus milik PO Agra Mas warna biru berpelat nomor B 7092 UGA juga ikut disita. Bus itu disopiri RSM sewaktu peristiwa tabrak lari terjadi, Senin (25/4/2022). Akibatnya, pengendara motor dan pembonceng yang juga warga Desa Pucung, Kecamatan Eromoko, WLU, 52, dan SMR, 42 meninggal dunia seusai dibawa ke Rumah Sakit Medika Mulya, Wonogiri.

Kasatlantas Polres Wonogiri, AKP Marwanto, menyampaikan tabrakan antara motor dan bus itu terjadi pagi hari, pukul 04.50 WIB. Semula, bus yang dikendarai RSM berkecepatan tinggi saat melintasi jalan menanjak dan bergelombang. Bus melaju dari arah barat ke timur atau menuju Kabupaten Pacitan.

“Saat jalan agak bergelombang, bus berjalan agak ke kanan. Sementara itu, ada pengendara motor dari timur ke barat. Lalu, pengemudi bus membunyikan klakson agak keras. Akibatnya, pengendara motor kaget, motornya jatuh ke kiri sementara pengendaranya jatuh ke kanan, dilindas ban bagian belakang bus,” terangnya saat ditemui wartawan, Kamis (12/5/2022).

Baca Juga: Tabrak Lari di Nguntoronadi Wonogiri Akhirnya Terungkap, Ini Pelakunya

Polisi menyelidiki kasus tersebut dengan memintai keterangan sejumlah saksi. Di samping itu juga mengecek goresan aspal, kerusakan pada bagian depan motor yang dikendarai WLU, helm yang dipakai WLU dan SMR. Setelah olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengecek kamera closed circuit television (CCTV) di Toko Surya Timur yang berlokasi sekitar 50 meter dari kejadian kecelakaan.

Setelah memperoleh keterangan dan data yang komplet, Satlantas Polres Wonogiri menangkap sopir bus di pool PO Bus Agra Mas di Kelurahan Wonokarto, Kecamatan Wonogiri, Selasa kemarin.

Saat dimintai keterangan, AKP Marwanto mengatakan pelaku awalnya sempat menolak. Setelah ditunjukkan dengan bukti-bukti, sopir bus itu akhirnya mengakuinya. Imbas kejadian itu, pengemudi bus ditahan di Polres Wonogiri. Pelaku tabrak lari itu terancam hukuman delapan tahun penjara.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Gunung Pegat Wonogiri, 1 Orang Meninggal

“Setelah mendapat semua keterangan saksi, diketahui bus tersebut milik PO Bus AM [Agra Mas]. Pihak PO bus mengonfirmasi bus tersebut juga dipakai untuk mengantar penumpang ke Pacitan,” terangnya.

Terkait kejadian yang melibatkan PO Bus Agra Mas, Solopos.com mencoba meminta konfirmasi Kepala Bagian Operasional PO Bus Agra Mas Wonokarto, Susanto. Akan tetapi, hingga berita ini ditulis, ia belum memberi respons. Pesan yang dikirim Solopos.com hanya dibaca dan telepon yang dihubungkan ke nomor WhatsApp-nya tak diangkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya