Solopos.com, KARANGANYAR — Polsek Karanganyar di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah menggagalkan aksi balapan liar di sepanjang Jalan Lawu dari Simpang Lima Bejen sampai Taman Makam Pahlawan pada Minggu (2/10/2022) dini hari.
Mereka langsung kocar-kacir setelah dibubarkan polisi. Dari operasi tersebut petugas berhasil menyita 10 unit sepeda motor. Sepeda motor tersebut langsung dibawa ke Satlantas Polres Karanganyar.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Kapolsek Karanganyar, AKP Nawangsih, mengatakan selama ini kerap kucing-kucingan dengan para pelaku balap liar. Mereka biasanya menggelar aksi balap liar pada dini hari.
“Warga banyak yang resah dengan aksi balap liar. Saat kami datangi, lokasi sudah bersih. Tapi tadi malam kami berhasil amankan,” kata dia kepada Solopos.com, Minggu (2/10/2022).
Polisi menyita 10 unit sepeda motor di sekitar Kampung Kadipiro, Kelurahan Bejen, Kabupaten Karanganyar tepatnya barat SPBU Bejen. Petugas menggelar operasi dengan menyisir sepanjang Jalan Lawu dari Simpang Lima Bejen sampai Taman Makam Pahlawan sekitar pukul 02.00 WIB.
Baca Juga : Polisi di Karanganyar Bubarkan ABG Nongkrong di Jalan, Mau Balap Liar?
Motor yang disita itu kondisinya tak sesuai standar. Motor tersebut sudah di-setting untuk aksi balap liar. “Motor sudah protolan. Motornya di-setting siap digeber untuk kecepatan tinggi,” jelasnya.
Kapolsek mengatakan 10 sepeda motor disita di Satlantas Polres Karanganyar. Sepeda motor diangkut menggunakan truk Dalmas Samapta.
Polisi juga akan menindak tegas pelaku balap liar tersebut. Selain meresahkan masyarakat karena suara bising knalpot, lanjutnya, kegiatan balap liar juga membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.
“Maka dari itu, dibantu personil Samapta dan warga sekitar. Akhirnya mereka bisa kami tangkap.”
Baca Juga : 66 Motor Terjaring Razia di Jembatan Jokowi Karanganyar, Mau Balapan?