SOLOPOS.COM - Ilustrasi perekaman data e-KTP. (Solopos/Dok)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Stok blangko cetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP Kabupaten Sukoharjo melimpah pada awal tahun ini. Sebelumnya, stok blangko e-KTP kerap kosong sehingga pemohon terpaksa hanya mendapat surat keterangan (suket) pengganti sementara.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sukoharjo mencatat stok blangko KTP elektronik saat ini ada 17.249 keping. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispendukcapil Sukoharjo Sukito memperkirakan stok tersebut mampu memenuhi kebutuhan masyarakat hingga beberapa bulan ke depan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Cetak e-KTP sekarang bisa terlayani dan tidak perlu lagi menerbitkan surat keterangan [suket]," katanya, Selasa (12/1/2021).

45 Warga Sukoharjo Kena Sanksi Denda Rp50.000 Gara-Gara Tak Pakai Masker

Dalam sehari, dengan stok blangko yang tersedia, ia mengatakan setidaknya Disdukcapil Sukoharjo mampu melayani seratusan pemohon e-KTP. Layanan pengurusan administrasi kependudukan mulai dari rekam data hingga cetak e-KTP.

Namun demikian sejak pandemi Covid-19 layanan rekam data dibatasi 50 orang per hari. Sistem batasan antrean tersebut agar tidak terjadi kerumunan massa yang berpotensi menyebarkan virus.

Selama proses pelayanan adminduk, masyarakat tetap harus mematuhi protokol kesehatan seperti wajib memakai masker, menjaga jarak, dan cek suhu badan sebelum memasuki kantor Dispendukcapil.

Jasad TKW Sragen Telantar Di Malaysia: Alamat Paspor Ellen Ternyata Fiktif

Pelayanan Penuh

Sebagai langkah inovasi, Disdukcapil Sukoharjo juga menggunakan jasa pengiriman e-KTP bagi warga yang baru berusia 17 tahun. Sementara selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Disdukcapil Sukoharjo tetap memberikan pelayanan penuh kepada masyarakat apalagi dengan stok blangko e-KTP yang melimpah.

Pegawai bagian pelayanan diatur karena sebagian harus bekerja dari rumah atau work from home (WFH) dan pelayanan sesuai protokol kesehatan pencegahan persebaran virus corona.

Pelayanan dilakukan penuh dengan membagi kerja para pegawai sebanyak 50 persen di kantor. Sedangkan 50 persen lagi bekerja dari rumah menyesuaikan kondisi pandemi virus corona.

Rudy & Gibran Disebut Tidak Masuk Daftar 10 Tokoh Pertama Penerima Vaksin Covid-19 Solo

Data dari Disdukcapil Sukoharjo, hingga 8 Januari 2021 ada 1.450 keping e-KTP sudah dicetak. E-KTP tersebut selanjutnya didistribusikan ke pemohon. Sedangkan untuk data rekam e-KTP ada 172 orang.

Penerbitan Kartu Keluarga (KK) sebanyak 1.549 lembar, penerbitan biodata 179 lembar, surat pindah 136 lembar, surat kedatangan 269 lembar, penerbitan akta kelahiran 290 lembar.

Penerbitan akta kematian 217 lembar, penerbitan akta perkawinan delapan lembar dan penerbitan akta perceraian dua lembar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya