SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BOYOLALI — Tim Sapujagad Polres Boyolali menangkap Pono, 53, warga Tegowanu, Grobogan, Jateng, yang diduga mencuri perhiasan emas seberat 69 gram di Desa Penggung, Boyolali.

Pono ditangkap di suatu tempat di Boyolali, Rabu (22/5/2019) petang. Dia hanya bisa pasrah saat ditangkap karena bukti aksi pencurian emas seberat 69 gram yang dilakukannya di pada 9 Mei lalu diketahui polisi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasatreskrim Iptu Mulyanto mewakili Kapolres Boyolali AKBP Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan Pono mencuri perhiasan berupa gelang dan cincin yang nilainya sekitar Rp35 juta milik Joko Suprapto, 58, warga Dukuh Mulyosari, Desa Penggung.

Aksi pencurian itu sebenarnya diketahui Joko, namun waktu itu pelaku berhasil kabur. “Saat itu korban sedang di kamar mandi mendengar suara krusek-krusek di dalam rumahnya, dia memanggil saudaranya tidak ada yang menjawab. Lalu saat korban keluar kamar mandi, dia mendapati ada orang asing di garasi rumahnya menggunakan tutup kepala dan memegang badik,” ujar Mulyanto saat ditemui di ruangannya, Jumat (24/5/2019).

Saat itu Joko berteriak maling agar ada orang lain yang mendengar dan berusaha menangkapnya. Namun, saat Joko mendekat ke garasi, pelaku yang tidak lain adalah Pono ini sudah berhasil kabur.

Selanjutnya dia mengecek barang-barangnya dan ternyata perhiasan miliknya telah raib. Joko kemudian melapor ke polisi. “Atas laporan itu, kami langsung melakukan penyelidikan selama beberapa hari dan akhirnya mengarah kepada pelaku ini,” imbuhnya.

Polisi kemudian memburu Pono dan menemukannya di wilayah Boyolali. Tanpa buang-buang waktu, tim Sapujagad Polres yang dipimpin Iptu Wikan langsung menangkap Pono dan membawanya ke Mapolres.

Polisi menyita sebuah ponsel dan uang senilai Rp411.000 sebagai barang bukti. “Berdasarkan keterangan sementara dari Pono, perhiasan tersebut sudah dijual dan sebagian uangnya dibelikan sepeda motor roda tiga. Tapi kami belum menanyai lebih lanjut untuk apa sepeda motor roda tiga itu,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya