SOLOPOS.COM - Pelaku penganiaya guru ngaji, Yudi Setyo Nugroho, 30 (tengah) saat diamankan Satreskrim Polres Sukoharjo pada Rabu (12/8/2020). (Istimewa/Polres Sukoharjo)

Solopos.com, SUKOHARJO – Pelaku penganiayaan guru ngaji di Gonilan, Kartasura, Sukoharjo, Yudi Setyo Nugroho, 30, kini mendekam di tahanan di Mapilres Sukoharjo. Warga Morodipan, Desa Gonilan, Kartasura, Sukoharjo, itu sebelumnya sempat melarikan diri ke wilayah Yogyakarta.

Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Nanung Nugroho mengatakan, saat petugas mendatangi rumah pelaku, yang bersangkutan sudah tidak ada di lokasi. Polisi lantas melakukan pengejaran terhadap keberadaan pelaku yang mencoba melarikan diri ke wilayah Yogyakarta.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Rabu malam hari pelaku berhasil kita amankan di Bantul, Yogyakarta. Pelaku ini mencoba melarikan diri dengan menggunakan sepeda motornya," katanya kepada Solopos.com, Kmis (13/8/2020).

Dulu Cuma Rp20.000, Berapa Bayaran Mbah Minto Klaten Sekarang? 

Pelaku penganiaya guru ngaji itu kini mendekam di tahanan Mapolres Sukoharjo. Kepada penyidik, pelaku mengungkapkan tega menganiaya guru ngaji karena rasa sakit hatinya terhadap si guru ngaji, Rustasir, 41, selama ini.

"Jadi dendam kesumat bisa dibilang itu lah [pelaku aniaya guru ngaji]. Ada rasa sakit lama saat ikut pengajian sampai saat Iduladha kemarin," katanya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu sepeda motor Honda Beat Nopol AD 3962 ATB, satu kunci sepeda motor yang digunakan untuk menganiaya korban, satu celana pendek warna biru dongker, serta satu kaos singlet warna biru. Pelaku dijerat pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

Sah! Ini Lokasi Pengadaan Tanah untuk Proyek Tol Solo-Jogja di Karanganyar & Boyolali 

Kronologi

Diberitakan sebelumnya, penganiayaan terhadap guru ngaji di Gonilan, Kartasura, Sukoharjo, itu terjadi pada Rabu (12/8/2020). Pelaku menganiaya Rustasir hingga babak belur. Selain itu ada dua orang lain yang menjadi korban penganiayaan saat mencoba melerai kejadian tersebut.

Kedua orang yang terluka itu adalah Adi Iswanto, 36, dan Ahmad Nur Arifin, 34. Mereka mengalami luka di bagian wajah akibat pukulan pelaku.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, penganiayaan guru ngaji di Sukoharjo ini bermula sekitar pukul 16.45 WIB. Saat itu Rustasir dan Ahmad Nur Arifin berangkat dari Masjid Barokah Desa Gonilan menuju rumah Sadimin selaku takmir masjid Nurul Islam yang berada dekat dengan rumah pelaku.

Ramalan Cuaca Hari Ini: Solo Berawan, Wonogiri-Karanganyar Hujan

Korban berjalan kaki menuju rumah Sadimin. Namun di tengah perjalanan, korban Rustasir mencoba bertanya kepada salah satu warga di mana lokasi rumah Sadimin. Seusai bertanya, saat korban melanjutkan perjalanan secara tiba-tiba dihampiri pelaku yang datang dengan menggunakan sepeda motor. Pelaku lantas langsung menabrakan sepeda motornya ke arah guru ngaji.

Tak cukup disitu, pelaku turun dari sepeda motor dan menghajar si guru ngaji pada bagian kepala hingga babak belur. Mengetahui rekannya dianiaya, Ahmad Nur Arifin berusaha melerai namun malah kena jotos pelaku. Begitu pula dengan Adi Iswanto yang ada di lokasi dan berusaha melerai penganiayaan yang dilakukan kepada guru ngaji di Sukoharjo itu.

Waspada! Semua Desa di Tawangmangu Karanganyar Rawan Longsor

Aksi pelaku berhenti setelah Sadimin keluar dari rumah dan melerai keributan. Korban yang mengalami luka akibat pukulan pelaku dibawa ke rumah sakit untuk diberikan penanganan lebih lanjut. Atas aksi pemukulan itu, para korban kemudian melaporkan kasus penganiyaan ke Polres Sukoharjo.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya