Sebelum digunakan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mensterilkan area dalam dan luar gedung secara menyeluruh. Setelah disterilkan sekat-sekat gedung dikembalikan seperti semula. Ada bagian gedung yang sudah diisi kursi dan meja. Spanduk di bagian depan yang menginformasikan bahwa Gedung PGRI merupakan tempat isoter sudah tidak ada.
Solopos.com, WONOGIRI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri belum mengambil kebijakan lebih lanjut terkait pengaktifan tempat isolasi terpusat (isoter) di Gedung PGRI setempat.
Pada sisi lain, warga terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah aglomerasi Kecamatan Wonogiri yang menjalani isolasi mandiri tercatat 12 orang.
Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal
Data warga yang menjalani isolasi mandiri di wilayah tersebut menjadi salah satu pertimbangan Pemkab dalam menentukan kebijakan Gedung PGRI akan difungsikan lagi sebagai tempat isoter atau tidak.
Pantauan Solopos.com, Rabu (13/10/2021), Gedung PGRI sudah berfungsi seperti semula. Informasi dari pegawai kantor setempat, gedung sudah digunakan untuk kegiatan internal pengurus PGRI Wonogiri, seperti rapat.
Baca juga: Mantap, Dana Desa di Wonogiri Sudah Cair 100 Persen
Seluruh sarana prasarana (sarpras) isoter sudah ditarik Pemkab, termasuk dua tenda besar yang sebelumnya dibangun di luar gedung. Gedung tersebut digunakan sebagai tempat isoter selama sebulan pada Agustus 2021 lalu. Setelah itu operasionalnya dihentikan sementara.
Protokol Kesehatan Ketat
Anggota staf kantor pengelola Gedung PGRI, Hartoyo, menginformasikan hingga saat ini pihaknya belum menerima surat pemberitahuan atau permohonan dari Pemkab terkait penggunaan Gedung PGRI untuk tempat isoter lanjutan.
“Gedung sudah satu kali dipakai untuk rapat pengurus PGRI Wonogiri. Kegiatan dilaksanakan dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat. Peserta rapat tak khawatir berada di dalam gedung, karena area dalam dan luar gedung sudah disterilkan,” kata dia.
Baca juga: Detik-Detik Gempa Goyang Wonogiri, Warga Lari Sampai Jatuh Tersandung
Pengelola gedung selektif. Warga yang tak memegang izin dari polisi dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 tidak diizinkan menggunakan gedung. Hal ini untuk mencegah penularan Covid-19.
Sementara itu, Koordinator Sumber Daya Manusia dan Sarana Prasarana (SDM Sarpras) Tempat Isoter Gedung PGRI Wonogiri, Teguh Setiyono, mengatakan pengambilan kebijakan mengenai tempat isoter merupakan kewenangan Bupati, Joko Sutopo.
Sebelumnya, Bupati menyampaikan pengaktifan lagi tempat isoter di Gedung PGRI berdasar kajian mengacu pada warga terkonfirmasi positif Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri, tingkat penularan Covid-19, kesiapan sarpras, dan lainnya.
Baca juga: PKL Optimistis Segera Boleh Berjualan di Alun-Alun Wonogiri
Lelaki yang akrab disapa Jekek itu menyatakan bisa mengaktifkan tempat isoter di Gedung PGRI sewaktu-waktu jika dibutuhkan. Ribuan unit sarpras bantuan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sudah diterima. Sarpras itu akan dimanfaatkan jika nanti tempat isoter diaktifkan lagi.
“Sarpras yang digunakan di tempat isoter di Gedung PGRI lalu milik sejumlah OPD [organisasi perangkat daerah]. Waktu itu kondisinya darurat, sehingga dituntut penyediaan sarpras yang cepat,” ucap Bupati.