Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Sempat Jadi Momok, Penyaluran Dana Pinjol Tembus Rp89,9 Triliun Per Mei

Sempat Jadi Momok, Penyaluran Dana Pinjol Tembus Rp89,9 Triliun Per Mei
user
Rabu, 6 Juli 2022 - 16:30 WIB
share
SOLOPOS.COM - Sejumlah anak membaca bersama di dekat dinding bermural di kawasan Tempurejo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/9/2021). Mural tersebut sebagai sarana imbauan kepada masyarakat terhadap bahaya pinjaman daring atau online (pinjol) ilegal yang sekarang marak. (Antara/Didik Suhartono)

Solopos.com, JAKARTA – Sempat menjadi momok menakutkan, pinjaman online (pinjol) nyatanya masih menjadi pilihan masyarakat. Terbukti, dari Januari-Mei 2022, pinjol telah menyalurkan kredit Rp89,9 triliun kepada masyarakat.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pinjaman industri teknologi finansial pendanaan bersama (P2P lending) pada Mei 2022 mencapai Rp18,62 triliun kepada 18 juta entitas peminjam. Berdasarkan capaian tersebut, artinya industri yang diisi oleh 102 platform ini telah menyalurkan pinjaman mencapai Rp89,9 triliun kepada 75,2 juta entitas peminjam sejak awal tahun sampai Mei 2022.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN