SOLOPOS.COM - Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy. (Solopos.com-Humas Polda Jateng)

Solopos.com, Semarang — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah meringkus seorang pria berinisial JW alias Agung Wahono, 45, warga Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

JW ditangkap polisi karena mengaku menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) RI menggantikan Heru Budi Hartono yang diangkat Pj. Gubernur DKI Jakarta.

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy, mengatakan pengungkapan dugaan Kasetpres gadungan tersebut bermula dari pemberitaan di sejumlah media daring dan unggahan di media sosial.

Dalam unggahan yang beredar di media sosial (medsos) disebutkan tentang syukuran alias tasyakuran atas pengangkatan Agung Wahono sebagai Kasetpres RI.

“Polisi memperoleh informasi tentang adanya kegiatan syukuran yang berlokasi di depan Swalayan ADA Majapahit dan salah satu apartemen di Kota Semarang,” katanya sebagaimana dikutip Solopos.com dari Antara, Senin (30/1/2023).

Pada latar belakang kegiatan syukuran itu disebutkan pula Surat Keputusan Nomor 568A/I/2023 tanggal 19 Januari 2023 tentang pengangkatan Agung Wahono sebagai Kasetpres RI.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan dan atau Pasal 264 KUHP tentang Pemalsuan.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti. Hal itu seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang diduga palsu atas nama Agung Wahono. Selanjutnya ijazah magister hukum palsu, serta foto kegiatan syukuran Kasetpres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya