SOLOPOS.COM - Polisi pakai sepeda motor tanpa pelat nomor (Facebook)

Cerita tentang pengalaman ditilang polisi viral di media sosial.

Solopos.com, JAKARTA – Sebuah cerita kocak tentang proses tilang polisi ramai diperbincangkan di media sosial (medsos) Facebook. Pengguna akun Facebook Awan bercerita, dirinya batal ditilang karena si polisi memakai kendaraan tanpa pelat nomor.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cerita kocak tersebut diunggah di grup Facebook Komunitas Grab Indonesia, Selasa (19/12/2017). Pengguna akun Awan bercerita pengalamannya ditilang karena melanggar rambu putar balik.

“Sore, mas. Kenapa putar balik di situ? Kan gak boleh. Ikutin aturan mas, jangan ikutin orang,” tulis Awan mengulang perkataan polisi.

Dalam cerita yang dibuat dalam format percakapan, setelah diberi tahu kesalahannya, akun Awan ditanyai dirinya mau tilang atau damai. “Tilang aja pak, saya mau ikutin aturan,” tulis Awan menjawab tawaran polisi.

Awan kemudian diminta datang sidang tanggal 29 di Pengadilan Jakarta Pusat. “Iya Pak, oke. Bapak itu menilang saya kok bapak motornya ga ada pelat nomornya. Itu ikut aturan mana Pak?” tulis Awan mengulang perkataannya.

Mendengar hal itu, diceritakan Awan, polisi yang menilangnya langsung berdalih dan mengembalikan Sim serta STNK milik Awan. “Jangan nyambung ke yang lain. Saya ini petugas. Sudah, pulang saja istirahat,” tulis Awan mengulangi perkataan sang polisi yang juga mengembalikan Sim serta STNK milik Awan.

Cerita Awan tentang pengalamannya ditilang polisi yang melanggar aturan lalu lintas itu sontak viral. Warganet meramaikan cerita dengan berbagai komentar.

“Yang penting kalau punya anak, cita-cintanya jangan jadi beginian dah,” tulis Firgi Awan Listanto.

“Haha ditilang balik ini,” tulis Dhiky X-Friends

“Maklum Bang, motor gratisan ya gitu deh,” tulis Ryan Fahriyan.

“Baguslah, petugas juga harus tahu aturan,” tulis Sukamto.

 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya