SOLOPOS.COM - Sebagai Ketua DPR, jumlah kekayaan Puan Maharani tak luput jadi sorotan publik. (Solopos Dok)

Solopos.com, JAKARTA — Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menjelaskan ke publik terkait aksi hacker Bjorka yang meretas data-data milik kementerian/lembaga yang dilakukan akhir-akhir ini.

Puan juga meminta pemerintah segera bertindak mengatasi kebocoran data milik kementerian/lembaga maupun sejumlah tokoh. “DPR RI meminta pemerintah untuk segera menggelar audit keamanan siber di seluruh kementerian dan lembaga negara,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/9/2022).

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

Puan juga mendorong BSSN menjelaskan ke publik terkait peretasan data-data milik kementerian/lembaga. Ia berharap BSSN dan kementerian/lembaga terkait dapat menghentikan serangan siber yang terjadi beberapa waktu belakangan ini.

“Audit keamanan siber wajib dilakukan setelah adanya banyak kasus kebocoran data di Indonesia,” ujarnya.

Puan menyayangkan disrupsi digital yang tidak dibarengi dengan tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik (PSE). Hal ini, katanya, sangat merugikan negara dan masyarakat Indonesia.

Baca Juga : Siapa Hacker Bjorka yang Bikin Heboh Warganet Indonesia

“Seharusnya PSE melakukan pengamanan, termasuk dengan menggunakan enkripsi untuk data pribadi masyarakat. Kebocoran data yang dialami kementerian maupun lembaga negara tentu berdampak besar,” ucapnya.

RUU PDP

Kebocoran data pribadi, lanjut Puan, juga dikhawatirkan dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab. Baik itu pelaku kejahatan siber, maupun pihak yang memanfaatkan keadaan.

Dia menilai tantangan keamanan siber di masa depan akan semakin tinggi, di mana layanan dan transaksi secara digital akan dominan dilakukan dalam pelayanan publik. “Maka perlu segera dilakukan pembenahan sistem di kementerian dan lembaga negara terkait keamanan siber,” tutur mantan Menko PMK itu.

Di sisi lain, DPR RI terus berupaya mempercepat pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang sudah selesai dalam pembahasan tingkat I. Ia menyebut RUU PDP akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan sebagai Undang-Undang.

Baca Juga : Erick Thohir Ajak Hacker Indonesia Bersatu Lindungi Data Pribadi Masyarakat

“DPR RI berkomitmen mengawal RUU PDP segera disahkan sebagai undang-undang sehingga hak sipil warga negara terkait privasi atas data pribadinya dapat dilindungi dan dijamin oleh negara,” kata Puan.

Bagaimana Kabarmu?

Ia mengatakan ketika RUU PDP disahkan sebagai undang-undang maka payung hukum itu harus segera dilengkapi dengan membuat rodmap. Kemudian, penataan lembaga, penguatan SDM dan peningkatan teknologi untuk membangun sistem keamanan siber yang kuat.

Untuk itu, ia mengatakan keberadaan payung hukum perlindungan data pribadi sangat penting penting untuk menjaga kepercayaan konsumen dan dunia internasional dalam mendukung pertumbuhan ekonomi digital.

“Apalagi RUU PDP mengatur hak kepemilikan data, pengendali data, dan perusahaan yang memanfaatkan data,” kata Puan.

Baca Juga : Ungkap Kronologi Pembunuhan Munir, Bjorka Singgung Muchdi Purwoprandjono

Diberitakan sebelumnya, hacker Bjorka menyenggol Puan Maharani, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Denny Siregar.

“Bagaimana kabarmu, Nyonya? Bagaimana rasanya merayakan ulang tahun ketika banyak orang sedang memprotes kenaikan harga BBM di depan kantormu?” tulis Bjorka saat mengunggah data pribadi Puan dalam kanal Telegram-nya, Bjorkanism, Minggu (11/9/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya