SOLOPOS.COM - Tim penasehat hukum keluarga korban pembunuhan sadis satu keluarga pengusaha rental mobil di Duwet, Baki, Sukoharjo, Christiansen Aditya SH (kiri) dan Suparno SH (kanan) seusai mendampingi keluarga saat pemeriksaan BAP di Mapolsek Baki, Minggu (23/8/2020). (Solopos.com/Indah Septiyaning W.)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Dua Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB sepeda motor milik korban pembunuhan di Desa Duwet, Baki, Sukoharjo, yang sempat dilaporkan hilang akhirnya ketemu.

Dua BPKB itu ditemukan tersimpan di almari pakaian anak Suranto, pengusaha rental mobil yang menjadi korban dalam kasus itu bersama istri, Sri Handayani, dan dua anak mereka, Rafael, 10, dan Dinar, 6.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ihwal ditemukannya dua BPKB sepeda motor itu disampaikan penasihat hukum keluarga korban, Suparno, saat diwawancarai Solopos.com, Minggu (30/8/20200.

Waduh! DKK Catat Tingkat Kematian Covid-19 Solo Lebih Tinggi Dibanding Nasional

Ekspedisi Mudik 2024

Keluarga korban pembunuhan di Duwet, Sukoharjo, itu, kata Suparno, telah menemukan dokumen dua BPKB yang sebelumnya dilaporkan hilang.

BPKB itu masing-masing untuk sepeda motor Honda Megapro dan Honda Supra. "BKPB itu ternyata berada di lemari pakaian anak Suranto," kata Suparno.

Diberitakan sebelumnya, ada dua sepeda motor dan mobil di rumah keluarga Suranto saat pelaku, Henry Taryatmo, melakukan aksinya menghabisi keluarga temannya itu, Rabu (19/8/2020) dini hari lalu.

1.082 Orang Ikut Tes SKB Seleksi CPNS Solo 17-20 September, Catat Lokasinya!

Barang Bukti

Mobil Avanza warna putih dibawa kabur oleh Henry dan digadaikan kepada seseorang. Orang yang menggadai tersebut sudah membayar uang kepada Henry namun mobil belum sempat diserahkan karena Henry keburu tertangkap.

Satu sepeda motor yakni Honda Megapro juga diambil oleh Henry dan dititipkan di wilayah Kartasura. Baik BPKB Honda Megapro maupun Honda Supra tidak ditemukan saat keluarga membersihkan rumah keluarga korban pembunuhan di Duwet, Sukoharjo, itu pada Rabu (26/8/2020) lalu.

Hilangnya dua BPKB itu sudah dilaporkan ke kepolisian. Namun, polisi tidak menyita BPKB tersebut meski sepeda motor Honda Megapro dijadikan barang bukti.

Pilkada Solo 2020 Di Tengah Pandemi Covid-19, Beringin Center Lakukan Ini Untuk Tekan Angka Golput

Belakangan dua BPKB itu ditemukan berada di dalam almari pakaian anak Suranto. Penasihat hukum keluarga korban, Suparno, mengatakan saat ini keluarga fokus mengawal penyelesaian perkara tersebut.

Keluarga berharap pelaku, Henry Taryatmo, dihukum seberat-beratnya atas perbuatan kejinya menghabisi empat orang sekaligus.

Suparno mengatakan keluarga meminta penegak hukum menghukum mati pelaku. "Kami akan mengawal kasus ini. Kami akan memastikan jika pelaku harus dihukum seberat-beratnya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya