SOLOPOS.COM - Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. (Antara)..............

Solopos.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku siap jika suatu saat dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus penyuapan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Kasus tersebut kemudian menyeret nama kader PDIP Harun Masiku.

Hasto mengaku kesiapannya dipanggil KPK merupakan bentuk tanggung jawabnya sebagai warga negara yang baik. Bahkan, dia mengaku siap lahir batin jika memang dibutuhkan oleh KPK untuk mencari informasi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Kami beberapa kali berdialog ketika kami mengundang KPK ya KPK datang membahas bagaimana membangun sistem keuangan partai yang transparan, yang baik. Ketika KPK mengundang kami pun, saya akan datang," ujar Hasto yang melansir dari Detik.com, Minggu (12/1/2020).

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Diduga Ada Kasus Korupsi Senilai Rp10 Triliun, Ini Profil BUMN Asabri

"Itu merupakan bagian dari tanggung jawab warga negara. Setiap kami mengadakan kegiatan-kegiatan besar seperti ini [Rakernas PDIP], sebagaimana dulu Kongres ke-IV, ke-V. Rakernas pertama, ada persoalan yang itu bukan kebetulan, karena itulah lahir batin kami telah menyiapkan diri karena tanggung jawab sebagai warga negara itu harus menjunjung hukum tanpa kecuali," tambah Hasto.

Beberapa waktu lalu, Hasto Kristiyanto bahkan sempat dikabarkan ditangkap oleh KPK setelah dilakukan pengembangan kasus suap Wahyu Setiawan. Namun, isu tersebut dibantahkan dengan kehadiran dirinya di Rakernas dan HUT ke-47 PDIP di JIEXPO Jakarta, Jumat (10/1/2020) malam.

Baca Juga: Demi Dukung Persis Solo Lawan Persebaya, Suporter Ini Rela Pulang dari Jepang

Plt Jubir KPK bidang Penindakan Ali Fikri menepis isu penangkapan Hasto Kristiyanto. Dia mengatakan, belum dapat memberikan informasi apa pun terkait pengembangan OTT KPK terhadap anggota KPU Wahyu Setiawan yang melibatkan caleg PDIP Harun Masiku serta anggota staf Hasto Kristiyanto itu.

"Untuk kepentingan penyidikan, mohon maaf untuk sementara belum bisa kami sampaikan detailnya. Perkembangannya akan kami sampaikan kembali pada kesempatan pertama," jawab Ali, Jumat siang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya